Berita

Presiden Joko Widodo saat berada di Maumere, NTT dan menimbulkan kerumunan/Net

Politik

Demokrat: Wajar Habib Rizieq Minta Bebas Murni, Jokowi Juga “Bebas Murni” Saat Kerumunan Di Maumere

JUMAT, 21 MEI 2021 | 15:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keinginan penceramah Habib Rizieq Shihab untuk bebas murni dari jeratan hukum atas kasus kerumunan merupakan permintaan yang wajar. Hal itu demi memenuhi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penilaian ini sebagaimana disampaikan politisi Partai Demokrat Yan Harahap menyoroti pledoi atau nota pembelaan yang dibaca Habib Rizieq dalam kasus kerumuman Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin (Kamis, 20/5).

Dalam nota pembelaannya, Habib Rizieq Shihab menilai bahwa permintaan bebas murni ini demi rasa keadilan.

Yan Harahap setuju dengan anggapan itu. Dia lantas membandingkan kerumunan yang diciptakan Habib Rizieq Shihab dengan Presiden Joko Widodo saat melintas di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di mana pada saat itu mobil yang ditumpangi Jokowi berhenti dan terjadi kerumunan. Jokowi juga tampak membuka sunroof mobil dan setengah badannya keluar dari atap mobil. Dia juga membagi-bagikan souvenir kepada masyarakat yang berkerumun.

“Wajar sih HRS minta bebas murni kasus kerumunan, mengingat Jokowi juga ‘bebas murni’ saat kehadirannya menyebabkan kerumunan di Maumere beberapa waktu lalu,” sindirnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (21/5).

Menurut Yan Harahap, Jokowi sebagai presiden seharusnya memberi contoh bagi rakyat. Artinya, jika Jokowi menyebabkan kerumunan dan tidak dihukum, maka yang lain juga harus mendapat perlakuan yang sama.

"Bukankah seorang pemimpin sudah seharusnya memberi contoh untuk rakyat yang dipimpinnya?" sambung Yan Harahap.

Dalam kasus ini, Habib Rizieq Shihab dituntut 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan kepadanya. Jaksa yakin Habib Rizieq melakukan tindakan tak patuh protokol kesehatan saat mendatangi pondok pesantren di Megamendung, Bogor.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya