Berita

Presiden Joko Widodo saat berada di Maumere, NTT dan menimbulkan kerumunan/Net

Politik

Demokrat: Wajar Habib Rizieq Minta Bebas Murni, Jokowi Juga “Bebas Murni” Saat Kerumunan Di Maumere

JUMAT, 21 MEI 2021 | 15:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keinginan penceramah Habib Rizieq Shihab untuk bebas murni dari jeratan hukum atas kasus kerumunan merupakan permintaan yang wajar. Hal itu demi memenuhi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penilaian ini sebagaimana disampaikan politisi Partai Demokrat Yan Harahap menyoroti pledoi atau nota pembelaan yang dibaca Habib Rizieq dalam kasus kerumuman Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin (Kamis, 20/5).

Dalam nota pembelaannya, Habib Rizieq Shihab menilai bahwa permintaan bebas murni ini demi rasa keadilan.


Yan Harahap setuju dengan anggapan itu. Dia lantas membandingkan kerumunan yang diciptakan Habib Rizieq Shihab dengan Presiden Joko Widodo saat melintas di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di mana pada saat itu mobil yang ditumpangi Jokowi berhenti dan terjadi kerumunan. Jokowi juga tampak membuka sunroof mobil dan setengah badannya keluar dari atap mobil. Dia juga membagi-bagikan souvenir kepada masyarakat yang berkerumun.

“Wajar sih HRS minta bebas murni kasus kerumunan, mengingat Jokowi juga ‘bebas murni’ saat kehadirannya menyebabkan kerumunan di Maumere beberapa waktu lalu,” sindirnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (21/5).

Menurut Yan Harahap, Jokowi sebagai presiden seharusnya memberi contoh bagi rakyat. Artinya, jika Jokowi menyebabkan kerumunan dan tidak dihukum, maka yang lain juga harus mendapat perlakuan yang sama.

"Bukankah seorang pemimpin sudah seharusnya memberi contoh untuk rakyat yang dipimpinnya?" sambung Yan Harahap.

Dalam kasus ini, Habib Rizieq Shihab dituntut 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan kepadanya. Jaksa yakin Habib Rizieq melakukan tindakan tak patuh protokol kesehatan saat mendatangi pondok pesantren di Megamendung, Bogor.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya