Berita

Tentara di garis perbatasan Nagorno Karabakh/Net

Dunia

Masih Bercokol di Tanah Armenia, Pasukan Azerbaijan Lakukan Pelanggaran Wilayah

SELASA, 18 MEI 2021 | 13:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Konflik Nagorno-Karabakh ternyata belum benar-benar usai. Sisa-sisa ketegangan masih ada yang dipicu dengan ketidakpatuhan Azerbaijan dalam memenuhi kesepakatan yang telah ditandatangani saat gencatan senjata pada November 2020.

Terbaru, tentara Azerbaijan masih bercokol di wilayah Armenia, belum benar-benar pergi dari wilayah yang sempat dikuasainya.

Dalam pernyataanya pada Senin, Kementerian Pertahanan Armenia mengungkapkan, tidak semua tentara Azerbaijan pergi meninggalkan Armenia pasca perang berakhir.


Terutama di Provinsi Syunik dan Gegharkunik yang terletak di perbatasan Armenia-Azerbaijan. Pasukan Azerbaijan masih ada di sana dengan alasan 'masih ada pekerjaan'.

Kementerian mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini tidak lebih baik dari sebelumnya. Pasukan Azerbaijan banyak yang melakukan 'kegiatan' yang dikhawatirkan akan memicu kembali ketegangan dua negara.

"Setelah pembicaraan pada 16 Mei, beberapa kelompok pasukan Azerbaijan meninggalkan wilayah Armenia dan kembali ke posisi semula. Namun demikian, beberapa prajurit masih berada di wilayah Armenia. Itulah sebabnya ketegangan di perbatasan Armenia-Azerbaijan yang bersumber dari provokasi yang dilakukan oleh pasukan Azerbaijan tidak berubah dibandingkan dengan hari sebelumnya," katanya, seperti dikutip dari Tass, Selasa (18/5).

Kementerian telah berulang mendesak agar pasukan Azerbaijan meninggalkan wilayah Armenia untuk mencegah hal-hal yang tidak terduga.

Kementerian pertahanan Armenia mengatakan  pihak Azerbaijan sempat menghentikan kegiatannya dan setuju untuk mengadakan pembicaraan untuk menyelesaikan situasi.

Mantan Perdana Menteri Pashinyan yang sampai saat ini masih bertindak sebagai pejabat negara sampai pemilihan umum selesai, menggambarkan situasi tersebut sebagai pelanggaran wilayah Armenia. Dia mengatakan pasukan Azerbaijan telah melintasi perbatasan negara bagian Armenia dan bergerak sejauh 3,5 kilometer ke dalam wilayahnya.

Konflik antara Armenia dan Azerbaijan atas wilayah dataran tinggi Nagorno-Karabakh, wilayah sengketa yang pernah menjadi bagian Azerbaijan sebelum pecahnya Uni Soviet, pecah pada Februari 1988 setelah Otonomi Nagorno-Karabakh. Region mengumumkan penarikannya dari Republik Sosialis Soviet Azerbaijan.

Bentrokan baru antara Azerbaijan dan Armenia meletus pada 27 September 2020, dengan pertempuran sengit berkecamuk di wilayah sengketa Nagorno-Karabakh.

Pada 9 November 2020, Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev, dan Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan menandatangani pernyataan bersama tentang gencatan senjata lengkap di Nagorno-Karabakh.

Berdasarkan dokumen tersebut, pihak Azerbaijan dan Armenia berhenti di posisi yang mereka pegang dan penjaga perdamaian Rusia dikerahkan di sepanjang garis perbatasan di Nagorno-Karabakh dan di sepanjang koridor Lachinsky yang menghubungkan Armenia dengan daerah kantong. Dalam perjanjian itu juga disebutkan beberapa distrik dikuasai Baku.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya