Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Bantu Sudan Lunasi Utang IMF, Prancis Kucurkan Pinjaman 1,5 Miliar Dolar AS

SELASA, 18 MEI 2021 | 10:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis mengumumkan akan meminjamkan dana sebesar 1,5 miliar dolar AS kepada Sudan untuk membantu negara Afrika melunasi utangnya yang sangat besar kepada Dana Moneter Internasional (IMF).

Keputusan tersebut terjadi setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron menggelar pertemuan bersama kepala dewan penguasa Sudan, Jenderal Abdel-Fattah Burhan, dan Perdana Menteri Abdalla Hamdok pada Senin (17/5) waktu setempat di paris.

Para kepala negara tetangga Mesir dan Ethiopia juga hadir dalam peretemuan tersebut, tak ketinggalan Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva dan Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki Mahamat.


Kantor kepresidenan Prancis mengatakan pertemuan Senin bertujuan untuk melakukan pembicaraan tentang bagaimana meningkatkan investasi di Sudan dan merundingkan keringanan utang.

“Penting bahwa arah reformasi ekonomi yang berani yang telah Anda mulai terapkan terus memandu transisi," kata Macron, seperti dikutip dari AFP.

“Pengurangan utang Sudan yang akan segera kami mulai adalah hasil pertama dari reformasi ini dan kembalinya Sudan di komunitas internasional harus diperkuat di tingkat ekonomi dan politik,” ujarnya.

Pemerintah transisi Sudan telah mengambil serangkaian tindakan dalam beberapa bulan terakhir untuk mengubah ekonomi negara dan bergabung kembali dengan komunitas internasional setelah lebih dari dua dekade terisolasi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya