Berita

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) saat jumpa dengan awak media/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: Sampai Kapanpun, Kegiatan Pemberantasan Korupsi Tidak Pernah Surut

KAMIS, 06 MEI 2021 | 02:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan kerja pemberantasan korupsi tidak akan pernah surut.

Firli menjelaskan bahwa proses pengalihan  pengawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan konsekuensi dari UU 19/2019 yang menyebutkan pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara.

"Proses pengalihan, pegawai KPK menjadu ASN, telah disiapkan secara matang oleh KPK dengan bekerjasama berkoordinasi dengan seluruh pihak, baik langsung maupun tidak langsung yang akan berdampak terhadap pelaksanaan UU karena sesungguhnya KPK adalah pelaksana UU," demikian kata Firli, Rabu (5/5).


Jenderal bintang tiga polisi itu memastikan bahwa tidak pernah ada keputusan KPK yang diambil secara individu ataupun desakan seseorang.

Terkait dengan alasan pengungkapan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, Firli mengatakan alasannya adalah demi menghargai dan menghormati proses hukum.

"Karena sesungguhnya kita sama-sama memahami ada gugatan Judicial Review atas pelaksanaan UU 19/2019 yang kemarin baru diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi," demikian ulasan Firli.

Menjawab keraguan publik, Firli menegaskan bahwa lembaga anti rasuah tidak akan pernah surut untuk bekerja memberantas tindakan yang mengarah koruptif.

"Kami berterimakasih kepada anggota Dewas, pimpinan KPK dan segenap insan KPK ingin memastikan bahwa sampai hari ini, semua aktivitas kegiatan pemberantasan korupsi tidak pernah surut dan tidak pernah dilemahkan, sampai kapanpun," demikian kata Firli.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya