Berita

Ilustrasi/Montage: Reuters

Dunia

Dewan Pengawas Facebook Bergulat Dengan Keputusan Apakah Trump Sudah Boleh Kembali Ke Media Sosialnya

RABU, 05 MEI 2021 | 13:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Pengawas Facebook akan memutuskan apakah mantan Presiden AS Donald Trump dapat kembali ke Facebook dan Instagram.

Dewan Pengawas Facebook, atau sering disebut sebagai 'Mahkamah Agung Facebook' dibentuk oleh bos Facebook Mark Zuckerberg, dengan masksud bertugas untuk menilai keputusan moderasi yang sulit atau kontroversial yang dibuat oleh Facebook.

Dewan Pengawas ini terdiri dari jurnalis, aktivis hak asasi manusia, pengacara dan akademisi. Mereka beroperasi sebagai entitas independen, meskipun gaji dan biaya lainnya ditanggung oleh Facebook.

Dewan Pengawas tersebut diharapkan mengumumkan temuannya pada Rabu pagi, waktu setempat, menurut media AS, seperti dikutip dari BBC, Rabu (5/5)

Dewan Pengawas Facebook akan mengumumkan keputusannya bulan lalu tetapi menunda keputusan tersebut untuk meninjau lebih dari 9.000 tanggapan publik terhadap kasus-kasus tersebut, katanya.

Keputusan hari Rabu tentang Trump ditetapkan menjadi keputusan terbesar yang diambil dewan sejak dibentuk tahun lalu. Keputusan tersebut tidak dapat diajukan banding dan tidak dapat dibatalkan oleh karyawan Facebook mana pun.

Trump di-banned dari meda sosial Facebook dan Twitter pada Januari setelah kerusuhan Capitol Hill.

Belakangan, Trump meluncurkan situs web baru pada hari Selasa untuk memberikan wadah bagi pendukung.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya