Berita

Ilustrasi/Montage: Reuters

Dunia

Dewan Pengawas Facebook Bergulat Dengan Keputusan Apakah Trump Sudah Boleh Kembali Ke Media Sosialnya

RABU, 05 MEI 2021 | 13:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Pengawas Facebook akan memutuskan apakah mantan Presiden AS Donald Trump dapat kembali ke Facebook dan Instagram.

Dewan Pengawas Facebook, atau sering disebut sebagai 'Mahkamah Agung Facebook' dibentuk oleh bos Facebook Mark Zuckerberg, dengan masksud bertugas untuk menilai keputusan moderasi yang sulit atau kontroversial yang dibuat oleh Facebook.

Dewan Pengawas ini terdiri dari jurnalis, aktivis hak asasi manusia, pengacara dan akademisi. Mereka beroperasi sebagai entitas independen, meskipun gaji dan biaya lainnya ditanggung oleh Facebook.


Dewan Pengawas tersebut diharapkan mengumumkan temuannya pada Rabu pagi, waktu setempat, menurut media AS, seperti dikutip dari BBC, Rabu (5/5)

Dewan Pengawas Facebook akan mengumumkan keputusannya bulan lalu tetapi menunda keputusan tersebut untuk meninjau lebih dari 9.000 tanggapan publik terhadap kasus-kasus tersebut, katanya.

Keputusan hari Rabu tentang Trump ditetapkan menjadi keputusan terbesar yang diambil dewan sejak dibentuk tahun lalu. Keputusan tersebut tidak dapat diajukan banding dan tidak dapat dibatalkan oleh karyawan Facebook mana pun.

Trump di-banned dari meda sosial Facebook dan Twitter pada Januari setelah kerusuhan Capitol Hill.

Belakangan, Trump meluncurkan situs web baru pada hari Selasa untuk memberikan wadah bagi pendukung.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya