Berita

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) saat ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dikediamannya, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April/Repro

Politik

Pertanyakan Penangkapan Munarman, Jansen Sitindaon: Baiat ISIS Yang Dihadiri Munarman Tahun Berapa Saja Ya?

RABU, 28 APRIL 2021 | 05:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dipertanyakan Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon.

Dia mengaku heran dengan alasan penegak hukum yang menyatakan Munarman ikut baiat kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) di Makassar, Sulawesi Selatan

"Karena aku tidak terlalu mengikuti, izin bertanya mana tahu teman-teman ada infonya. Jika benar kasus (Munarman) ini karena hadiri baiat, baiat yang dihadiri Munarman tahun berapa saja ya?" ujar Jansen dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (27/4).


"Ingin tahu saja tempos-nya kasus ini apa baru-baru ini atau sudah lama," tutupnya.

Pada kemarin siang, Munarman ditangkap oleh pihak Densus 88 Antiteror di kediamannya, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Pihak Kepolisian menduga Munarman menggerakan orang lain untuk melakukan aksi teror dan juga melakukan permufakatan jahat melakukan tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Namun, Munarman sudah pernah membantah dugaan yang disampaikan pihak Kepolisian, saat sebelum dirinya ditangkap.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya