Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Nekat Gelar Pesta Ulang Tahun Saat Pandemi, 25 Warga Asing Digelandang Polisi Thailand

SENIN, 26 APRIL 2021 | 13:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Thailand menahan sebanyak 25 orang asing bersama tiga warga lokal karena menggelar pesta ulang tahun di tengah pembatasan Covid-19. Semua tersangka digelandang ke kantor polisi pada Minggu (25/4) malam waktu setempat.

Penggerebekan diawali dengan adanya laporan dari warga sebuah perumahan di Pattaya sekitar pukul 23.30, di mana mereka mengaku terganggu akibat suara berisik yang ditimbulkan oleh pesta tersebut. Polisi wilayah Bang lamung kemudian menurunkan 50 personelnya untuk mengamankan para pelanggar peraturan tersebut, seperti dikutip dari Bangkok Post, Senin.

Pesta ulang tahun tersebut diketahui diadakan untuk seorang warga negara Filipina.


Para pengadu mengatakan para pengunjung pesta sedang minum alkohol dan musiknya sangat keras dan menjengkelkan.

Petugas menemukan total 28 orang yang bersuka ria di dua rumah, 11 pria dan 17 wanita - 13 orang Filipina, enam Rusia, tiga Thailand, dua Prancis dan masing-masing berkebangsaan Inggris, Kanada, Albania dan Kamboja.

Semuanya kemudian ditahan dan dibawa ke kantor polisi Nong Prue. Mereka didakwa melanggar pengumuman provinsi di bawah Undang-Undang Penyakit Menular dan keputusan darurat yang melarang pertemuan selama pandemi Covid-19.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya