Berita

Habib Rizieq menunjukan kalimat "tidak terdengar" saat protes sidang secara online alias daring/Repro

Hukum

Habib Rizieq Janji Tertib Jika Dihadirkan Dalam Persidangan

SELASA, 23 MARET 2021 | 13:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Habib Rizieq Shihab tetap bersikeras meminta majelis hakim untuk dihadirkan langsung dalam persidangan perkara dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini mengaku bakal mematuhi dan mengikuti sidang secara tertib apabila sidang digelar secara tatap muka atau offline.

"Kalau ini bisa dilakukan (sidang secara tatap muka), Insya Allah, saya bersama pengacara akan mengikuti sidang dengan tertib," kata Rizieq dalam sidang pembacaan eksepsi yang disiarkan live dari Youtube PN Jakarta Timur, Selasa (23/3).


Untu itu, Habib Rizieq meminta agar pendukung, simpatisan dan masyarakat agar tidak mendatangi Pengadilan Negero Jakarta Timur jika nanti sidang digelar secara tatap muka alias langsung digelar.

"Kami akan melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk kita bersama-sama menjaga, jangan sampai terjadi klaster baru karena penanggulangan Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama," kata dia.

Rizieq pun memohon kepada majelis hakim agar ke depannya sidang dapat digelar secara tatap muka. Menurut Rizieq, kemaslahatannya sebagai terdakwa harus menjadi pertimbangan utama bagi majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

"Karena apa pun yang terjadi di persidangan ini, dari mulai saat ini sampai vonis nanti, itu saya selaku terdakwa yang akan menanggungnya dan yang akan menjalaninya," ujar Rizieq.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya