Berita

Habib Rizieq menunjukan kalimat "tidak terdengar" saat protes sidang secara online alias daring/Repro

Hukum

Habib Rizieq Janji Tertib Jika Dihadirkan Dalam Persidangan

SELASA, 23 MARET 2021 | 13:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Habib Rizieq Shihab tetap bersikeras meminta majelis hakim untuk dihadirkan langsung dalam persidangan perkara dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini mengaku bakal mematuhi dan mengikuti sidang secara tertib apabila sidang digelar secara tatap muka atau offline.

"Kalau ini bisa dilakukan (sidang secara tatap muka), Insya Allah, saya bersama pengacara akan mengikuti sidang dengan tertib," kata Rizieq dalam sidang pembacaan eksepsi yang disiarkan live dari Youtube PN Jakarta Timur, Selasa (23/3).


Untu itu, Habib Rizieq meminta agar pendukung, simpatisan dan masyarakat agar tidak mendatangi Pengadilan Negero Jakarta Timur jika nanti sidang digelar secara tatap muka alias langsung digelar.

"Kami akan melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk kita bersama-sama menjaga, jangan sampai terjadi klaster baru karena penanggulangan Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama," kata dia.

Rizieq pun memohon kepada majelis hakim agar ke depannya sidang dapat digelar secara tatap muka. Menurut Rizieq, kemaslahatannya sebagai terdakwa harus menjadi pertimbangan utama bagi majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

"Karena apa pun yang terjadi di persidangan ini, dari mulai saat ini sampai vonis nanti, itu saya selaku terdakwa yang akan menanggungnya dan yang akan menjalaninya," ujar Rizieq.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya