Berita

Terdakwa Habib Rizieq Shihab saat dihadirkan dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara virtual/Repro

Hukum

Saat Habib Rizieq Didorong Dan Dihinakan Hingga Berujung Demo Ribuan Santri

JUMAT, 19 MARET 2021 | 23:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang kasus kerumunan atas terdakwa Habib Rizieq Shihab berlangsung penuh drama. Setelah sebelumnya ada aksi protes karena tidak dihadirkan secara langsung, Habib Riziq akhirnya dihadirkan dalam sidang secara virtual, Jumat (19/3).

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Habib Rizieq sendiri dihadirkan secara virtual dari Bareskrim Polri usai dijemput paksa Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya didorong, saya tidak mau hadir sampaikan pada majelis hakim saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, saya dihinakan," kata Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jakarta Timur.


Mendengar ucapan Habib Rizieq, Hakim Ketua, Suparman Nyompa lantas meminta kepada terdakwa untu tenang. Saat hakim meminta untuk duduk dan tenang, Habib Rizieq kembali meluapkan kekecewaannya.

"Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang. Undang-undang menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di dalam ruang sidang. Saya minta, menuntut Undang-undang itu diterapkan. Kok hak saya dirampas?" tegas Habib Rizieq.

Merasa tak terima, Habib Rizieq kembali untuk meminta walk out seperti pada sidang sebelumnya.

"Silakan majelis hakim melanjutkan persidangan tanpa saya, karena saya tidak menghendaki secara online. Saya siap menunggu di dalam sel, terserah ingin divonis berapa tahun," lanjut Habib Rizieq.

Namun permintaan tersebut tak diindahkan Majelis Hakim. Habib Rizieq tetap diminta berada di tempatnya saat JPU membacakan surat dakwaan.

"Silakan jaksa membacakan surat dakwaan, saya mohon Habib tenang di situ ya," terang Hakim Ketua.

Dianggap Menghinakan Ulama

Peristiwa yang dialami Habib Rizieq saat persidangan belakangan memantik reaksi dari sejumlah masyarakat. Seperti di Ciamis, Jawa Barat, ribuan santri dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis karena Habib Rizieq dianggap telah dihinda di ruang sidang.

Para pendemo tersebut datang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Mereka awalnya menggelar aksi ke Pengadilan Negeri, kemudian berlanjut ke Kejari Ciamis.

"Aksi ini merupakan reaksi daripada perlakuan kepada imam besar di persidangan di Jakarta Timur, tadi. Imam besar sampai didorong-dorong dan ditarik," kata koordinator aksi, Wawan Malik Marwan diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya