Berita

Terdakwa Habib Rizieq Shihab saat dihadirkan dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara virtual/Repro

Hukum

Saat Habib Rizieq Didorong Dan Dihinakan Hingga Berujung Demo Ribuan Santri

JUMAT, 19 MARET 2021 | 23:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang kasus kerumunan atas terdakwa Habib Rizieq Shihab berlangsung penuh drama. Setelah sebelumnya ada aksi protes karena tidak dihadirkan secara langsung, Habib Riziq akhirnya dihadirkan dalam sidang secara virtual, Jumat (19/3).

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Habib Rizieq sendiri dihadirkan secara virtual dari Bareskrim Polri usai dijemput paksa Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya didorong, saya tidak mau hadir sampaikan pada majelis hakim saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, saya dihinakan," kata Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jakarta Timur.


Mendengar ucapan Habib Rizieq, Hakim Ketua, Suparman Nyompa lantas meminta kepada terdakwa untu tenang. Saat hakim meminta untuk duduk dan tenang, Habib Rizieq kembali meluapkan kekecewaannya.

"Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang. Undang-undang menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di dalam ruang sidang. Saya minta, menuntut Undang-undang itu diterapkan. Kok hak saya dirampas?" tegas Habib Rizieq.

Merasa tak terima, Habib Rizieq kembali untuk meminta walk out seperti pada sidang sebelumnya.

"Silakan majelis hakim melanjutkan persidangan tanpa saya, karena saya tidak menghendaki secara online. Saya siap menunggu di dalam sel, terserah ingin divonis berapa tahun," lanjut Habib Rizieq.

Namun permintaan tersebut tak diindahkan Majelis Hakim. Habib Rizieq tetap diminta berada di tempatnya saat JPU membacakan surat dakwaan.

"Silakan jaksa membacakan surat dakwaan, saya mohon Habib tenang di situ ya," terang Hakim Ketua.

Dianggap Menghinakan Ulama

Peristiwa yang dialami Habib Rizieq saat persidangan belakangan memantik reaksi dari sejumlah masyarakat. Seperti di Ciamis, Jawa Barat, ribuan santri dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis karena Habib Rizieq dianggap telah dihinda di ruang sidang.

Para pendemo tersebut datang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Mereka awalnya menggelar aksi ke Pengadilan Negeri, kemudian berlanjut ke Kejari Ciamis.

"Aksi ini merupakan reaksi daripada perlakuan kepada imam besar di persidangan di Jakarta Timur, tadi. Imam besar sampai didorong-dorong dan ditarik," kata koordinator aksi, Wawan Malik Marwan diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya