Berita

Terdakwa Habib Rizieq Shihab saat dihadirkan dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara virtual/Repro

Hukum

Saat Habib Rizieq Didorong Dan Dihinakan Hingga Berujung Demo Ribuan Santri

JUMAT, 19 MARET 2021 | 23:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang kasus kerumunan atas terdakwa Habib Rizieq Shihab berlangsung penuh drama. Setelah sebelumnya ada aksi protes karena tidak dihadirkan secara langsung, Habib Riziq akhirnya dihadirkan dalam sidang secara virtual, Jumat (19/3).

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Habib Rizieq sendiri dihadirkan secara virtual dari Bareskrim Polri usai dijemput paksa Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya didorong, saya tidak mau hadir sampaikan pada majelis hakim saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, saya dihinakan," kata Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jakarta Timur.

Mendengar ucapan Habib Rizieq, Hakim Ketua, Suparman Nyompa lantas meminta kepada terdakwa untu tenang. Saat hakim meminta untuk duduk dan tenang, Habib Rizieq kembali meluapkan kekecewaannya.

"Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang. Undang-undang menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di dalam ruang sidang. Saya minta, menuntut Undang-undang itu diterapkan. Kok hak saya dirampas?" tegas Habib Rizieq.

Merasa tak terima, Habib Rizieq kembali untuk meminta walk out seperti pada sidang sebelumnya.

"Silakan majelis hakim melanjutkan persidangan tanpa saya, karena saya tidak menghendaki secara online. Saya siap menunggu di dalam sel, terserah ingin divonis berapa tahun," lanjut Habib Rizieq.

Namun permintaan tersebut tak diindahkan Majelis Hakim. Habib Rizieq tetap diminta berada di tempatnya saat JPU membacakan surat dakwaan.

"Silakan jaksa membacakan surat dakwaan, saya mohon Habib tenang di situ ya," terang Hakim Ketua.

Dianggap Menghinakan Ulama

Peristiwa yang dialami Habib Rizieq saat persidangan belakangan memantik reaksi dari sejumlah masyarakat. Seperti di Ciamis, Jawa Barat, ribuan santri dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis karena Habib Rizieq dianggap telah dihinda di ruang sidang.

Para pendemo tersebut datang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Mereka awalnya menggelar aksi ke Pengadilan Negeri, kemudian berlanjut ke Kejari Ciamis.

"Aksi ini merupakan reaksi daripada perlakuan kepada imam besar di persidangan di Jakarta Timur, tadi. Imam besar sampai didorong-dorong dan ditarik," kata koordinator aksi, Wawan Malik Marwan diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya