Berita

Ustaz Muhammad Joni Al Annas saat memberikan ceramah/Net

Nusantara

Dai Terkenal Di Sumbar Minta Abu Janda Diadili Seadil-adilnya

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 07:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dai terkenal di Sumatera Barat Ustaz Muhammad Joni Al Annas meminta agar kasus dugaan menistakan Islam yang dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda dituntaskan.

Ia berharap, penegakan hukum harus di tegakkan seadil-adilnya dan tidak memandang siapa orangnya, pasalnya menurut Ustaz Joni pernyataan yang di lontarkan oleh Abu janda seringkali membenturkan sesama umat muslim.

"Yang jelas hukum harus diterapkan seadil-adilnya, tidak pandang bulu siapapun itu Abu Janda sering longgar dari kasus hukum. Statementnya seringkali membenturkan antara ummat muslim atau menyakiti ummat Islam," kata Ustaz Muhammad Joni Al Annas kepada wartawan, Rabu (10/2).


Ustaz Joni juga mendukung upaya DPP KNPI yang melaporkan Permadi Arya atas dugaan penistaan Agama terkait cuitannya di di Twitter yang menyebutkan Islam Agama arogan dan pendatang.

Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI atas dugaan melanggar UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), penistaan agama 1/1946 tentang KUHP Pasal 156 A.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya