Berita

Habib Rizieq Shihab saat ditahan Polisi/Ist

Politik

Dua Hari Dideklarasikan, Front Persatuan Islam Lampung Desak Habib Rizieq Dibebaskan

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 02:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dua hari setelah deklarasi, Front Persatuan Islam (FPI) Lampung menyatakan sikap atas tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab.

Dalam sikapnya, mereka juga menuntut pembebasan tanpa syarat Habib Rizieq Shihab (HRS) dari tuduhan dan penahanan terkait kerumunan.

"Kami menilai ada indikasi pelanggaran HAM atas kedua kasus," kata Imam FPI Lampung, Habib Umar Assegaf seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Senin (4/1).


Habib Umar Assegaf mengatakan, ormasnya telah dideklarasikan di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (2/1). Adapun susunan kepengurusan dan langkah berikutnya masih akan mengunggu hasil rapimnas/rapinsus.

Front Persatuan Islam Lampung dideklarasikan oleh para tokoh, aktivis, dan santri perwakilan dari enam kabupaten/kota di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (2/1).

"Kami telah mendeklarasikan perahu baru umat Islam untuk membela agama, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," jelas Habib Umar Assegaf.

Mereka yang ikut dalam deklarasi berasal dari wilayah Pringsewu, Bandarlampung, Lampung Utara, Lampung Timur, Pesawaran, dan Lampung Selatan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya