Berita

Foto/Net

Politik

PILKADA 2020

KPU Pastikan Logistik Untuk Pemungutan Suara Ulang Tercukupi

SABTU, 12 DESEMBER 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah daerah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 terpaksa melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, memastikan logistik yang dibutuhkan untuk PSU tersebut sudah tersedia.

"Kita (KPU) sudah antisipasi. Percetakan bersamaan dengan surat suara dan logistik lainnya," ujar Ilham saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/12).


Lebih lanjut, Ilham menerangkan jumlah surat suara yang sudah disiapkan dan atau dicetak KPU khusus untuk PSU. Hal itu katanya, diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU) 8/2018 Pasal 63.

"Bunyi pasal tersebut adalah surat suara untuk pemungutan suara ulang disediakan sebanyak 2 ribu lembar yang diberi tanda khusus, disimpan di KPU Provinsi atau KIP Aceh," terang Ilham.

Jika dalam praktiknya surat suara untuk PSU tidak mencukupi, lanjut Ilham, petugas TPS bersama KPU/KIP kabupaten/kota harus menetapkan jumlah kekurangan surat suara, untuk selanjutnya diajukan kepada KPU/KIP provinsi.

"Dalam pemilihan gubernur wakil gubernur, KPU/KIP kabupaten/kota menyampaikan usulan penambahan jumlah surat suara kepada KPU provinsi/KIP Aceh, dan KPU provinsi atau KIP Aceh mencetak dan mendistribusikan surat suara tersebut," beber Ilham.

"Dalam hal pemilihan bupati wakil bupati dan atau wali kota wakil wali kota, KPU atau KIP kabupaten/kota mencetak dan mendistribusikan penambahan surat suara tersebut," pungkasnya.

Terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus melakukan pemungutan suara ulang tersebar di 3 provinsi dari 32 provinsi yan melingkupi 309 kabupaten/kota penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Detil sebaran dari TPS yang harus melakukan penghitungan suara ulang ada tersebar di Jawa Timur sebanyak 42 TPS, Bengkulu 5 TPS dan Jambi 1 TPS.

Data ini merupakan hasil pemantauan Divisi Temuan dan Laporan Pelanggaran (TLP) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang tercatat  hingga pukul 06:00 WIB, Jumat kemarin (11/12).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya