Berita

Foto/Net

Politik

PILKADA 2020

KPU Pastikan Logistik Untuk Pemungutan Suara Ulang Tercukupi

SABTU, 12 DESEMBER 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah daerah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 terpaksa melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, memastikan logistik yang dibutuhkan untuk PSU tersebut sudah tersedia.

"Kita (KPU) sudah antisipasi. Percetakan bersamaan dengan surat suara dan logistik lainnya," ujar Ilham saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/12).


Lebih lanjut, Ilham menerangkan jumlah surat suara yang sudah disiapkan dan atau dicetak KPU khusus untuk PSU. Hal itu katanya, diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU) 8/2018 Pasal 63.

"Bunyi pasal tersebut adalah surat suara untuk pemungutan suara ulang disediakan sebanyak 2 ribu lembar yang diberi tanda khusus, disimpan di KPU Provinsi atau KIP Aceh," terang Ilham.

Jika dalam praktiknya surat suara untuk PSU tidak mencukupi, lanjut Ilham, petugas TPS bersama KPU/KIP kabupaten/kota harus menetapkan jumlah kekurangan surat suara, untuk selanjutnya diajukan kepada KPU/KIP provinsi.

"Dalam pemilihan gubernur wakil gubernur, KPU/KIP kabupaten/kota menyampaikan usulan penambahan jumlah surat suara kepada KPU provinsi/KIP Aceh, dan KPU provinsi atau KIP Aceh mencetak dan mendistribusikan surat suara tersebut," beber Ilham.

"Dalam hal pemilihan bupati wakil bupati dan atau wali kota wakil wali kota, KPU atau KIP kabupaten/kota mencetak dan mendistribusikan penambahan surat suara tersebut," pungkasnya.

Terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus melakukan pemungutan suara ulang tersebar di 3 provinsi dari 32 provinsi yan melingkupi 309 kabupaten/kota penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Detil sebaran dari TPS yang harus melakukan penghitungan suara ulang ada tersebar di Jawa Timur sebanyak 42 TPS, Bengkulu 5 TPS dan Jambi 1 TPS.

Data ini merupakan hasil pemantauan Divisi Temuan dan Laporan Pelanggaran (TLP) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang tercatat  hingga pukul 06:00 WIB, Jumat kemarin (11/12).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya