Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Mohon Belas Kasih Menko Polhukam Dan Menkumham

MINGGU, 22 NOVEMBER 2020 | 09:51 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

AKIBAT kebetulan secara pribadi saya beruntung memperoleh kehormatan bisa bersahabat cukup akrab dengan Prof. Mahfud MD dan DR. Yasonna Laoly, maka saya berhak menyatakan bahwa beliau berdua memiliki rasa kemanusiaan sesuai makna adilhur terkandung di dalam sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Berdasar keyakinan tersebut, maka sebagai rakyat jelata, saya memberanikan diri memohon belas kasih Menko Polhukam dan Menhukham bukan bagi diri saya pribadi, namun bagi sesama warga Indonesia yang sedang meringkuk di rumah tahanan atas dugaan pelanggaran UU ITE, sehingga diborgol untuk dipamerkan ke khalayak ramai melalui konperensi pers dengan para wartawan.

Mengenai pameran pemborgolan sudah terlanjur, maka saya hanya bisa mengharap ihwal semacam itu tidak kembali terjadi di persada Nusantara tercinta ini.

Maka dalam kesempatan ini, saya hanya memberanikan diri memohon belas-kasih Menko Polhukam dan Menkumham untuk peduli derita para tahanan atas dugaan pelanggaran UU ITE di masa pagebluk Corona.

Apalagi telah terberitakan bahwa beberapa tersangka yang ditahan sudah positif terpapar Corona yang dikuatirkan bukan hanya membahayakan diri sendiri namun rawan membahayakan sesama tahanan. Bahkan juga membahayakan para petugas rumah tahanan termasuk para petugas kebersihan rutan.

Syukur alhamdullilah, apabila ternyata permohonan saya mubazir, sebab Menko Polhukam dan Menkumham sebenarnya sudah sangat peduli bahkan sudah mengayunkan langkah-langkah kemanusiaan nyata untuk menjaga kesehatan bahkan nyawa para tahanan baik yang sudah mau pun belum positif terpapar Corona.

Andaikata permohonan saya sudah terkabul sebelum saya memohon maka dengan penuh kerendahan hati menyampaikan penghargaan, penghormat dan serta terima kasih atas kemurahan hati Menko Polhukham dan Menkumham berkenan menyumbangsihkan belas-kasih sesuai makna adiluhur yang terkandung di dalam sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Saya tidak mampu membalas budi baik Prof Mahfud dan DR. Yassona Laoly kecuali bersujud memanjatkan doa memohon Yang Maha Kasih berkenan melimpahkan anugrah Karunia dan Berkah berlimpah kepada Menko Polhukham dan Menkumham beserta segenap anggota keluarga besar Kemenko Polhukam dan Kemenkumham. Amin.

Penulis adalah seorang insan rakyat jelata Indonesia yang sedang mempelajari kemanusiaan

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya