Berita

Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha/Net

Politik

Syaifullah Tamliha: Kita Berharap Pangdam Jaya Kembali Ke Koridor Tugasnya

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 16:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tugas, pokok, dan fungsi TNI telah termaktub dalam UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yaitu menjaga pertahanan negara. Atas alasan itu, anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha berharap TNI kembali pada koridor tugas tersebut.

Pernyataan Syaifullah Tamliha tersebut menanggapi instruksi Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan anak buahnya untuk menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab. Selain itu, Dudung juga meminta agar Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan jika terus membuat resah.

“Kita berharap Pangdam Jaya kembali ke koridor tugas pokok dan fungsinya,” ujar Syaifullah Tamliha kepada wartawan, Jumat (20/11).


Politisi PPP ini mengingatkan bahwa tugas keamanan negara telah dimandatkan pemerintah kepada institusi Polda. Pengecualiannya, jika ada pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme, maka TNI bisa diperbantukan. Istilahnya, kata Syaifullah Tamliha, operasi militer selain perang.

“Pembatasan tugas TNI pada pertahanan negara disemangati oleh trauma terhadap pemerintahan Orde Baru yang berujung pada terjadinya reformasi,” katanya.

Syaifullah Tamliha kembali menekankan agar TNI tidak melampaui kewenangan yang dimiliki sebagai institusi pertahanan negara.

“Urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya