Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto/Net

Politik

PKS: Memasukkan RUU HIP Ke Prolegnas Sama Saja Mengundang Kegaduhan Baru

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 21:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Desakan untuk tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ke program legislasi nasional (Prolegnas) 2021 terus disuarakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"PKS meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI agar RUU HIP tidak dimasukkan kembali ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11).

Ia menjelaskan, sikap fraksinya tersebut sudah disampaikan dalam rapat panitia kerja Prolegnas DPR pada Selasa kemarin (17/11). Dijelaskan, ada kriteria yang seharusnya dipertimbangkan sebelum memasukkan RUU ke prolegnas prioritas tahunan.


Selain sudah siapnya draf dan naskah akademik, kata dia, RUU yang diprioritaskan haruslah ada kebutuhan mendesak.

Namun yang terjadi, kata dia, RUU HIP justru mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat. Bahkan, pemerintah juga tidak menerbitkan surat presiden, serta daftar inventaris masalah (DIM) atas RUU itu.

"RUU HIP ini sudah semestinya didrop mengingat reaksi penolakan masyarakat yang begitu masif. DPR harus peka dengan aspirasi ini. Jika RUU HIP dimasukkan lagi ke dalam prolegnas prioritas, sama saja kita mengundang kegaduhan baru di negeri ini,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya