Berita

Unggahan akun Facebook Muhammad Basmi yang diduga menghina Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko/Repro

Presisi

Seorang Pria Berusia 43 Tahun Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Hina Moeldoko

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 13:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pria berusia 43 tahun ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri usai diduga melakukan penghinaan terhadap Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo pun membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pria tersebut di sebuah rumah kost di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada Minggu pagi (18/10).

"Ada (penangkapan)," singkat Komjen Listyo saat dikonfirmasi, Minggu (18/10).


Pria yang dimaksud bernama Muhammad Faizal Basmi yang diduga pemilik akun Facebook Muhammad Basmi.

Penangkapan itu dilakukan atas dasar laporan nomor LP/A/950/X/2020/BARESKRIM tanggal 17 Oktober 2020 dengan laporan tindak pidana ujaran kebencian (SARA) Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan penghinaan Pasal 207 KUHP.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, akun Facebook tersebut mengunggah tulisan yang mengomentari berita pernyataan Moeldoko yang menyinggung soal penolakan UU Cipta Kerja.

"SOUNDNICE ITU MENIPU CONSCIOUSNESS. A**** Kurap MOELDOKO hanya kumpulan mantan Jenderal bermentalitas sebagai KOMPRADOR dan KOLABORATOR ASING. Salam *MUHAMMAD FB (BEN)*," tulis Muhammad Faizal Basmi di akun Facebooknya, Sabtu (17/10).

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, satu buah sim card dan satu akun Facebook bernama Muhammad Basmi. Saat ini, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya