Berita

Ilustrasi

Nusantara

Pemprov Jabar Belum Terima Surat Pengelolaan Tujuh Terminal

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 22:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Hery Antasari menyebut, saat ini ada tujuh terminal tipe B di berbagai kabupaten/kota belum dialihkan pengelolaannya kepada Pemprov Jabar.

"Memang saat ini dari 14 terminal ada tujuh yang masih belum selesai P3D-nya (Pengalihan Personel, Peralatan, Pendanaan, dan Dokumen)," ucap Hery dikutik dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (12/10).

Menurutnya, hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 550.22/Kep.1197/Dishub/2019. Namun, baru setengahnya yang dilakukan alih-kelola.


"Ada yang betul-betul belum selesai sama sekali, berita acaranya belum dibuat, seperti di Kota Bandung ada tiga, Terminal Ciroyom, Stasiun Hall, dan Ledeng," ungkapnya.

Selain itu, empat terminal lain yang belum tuntas P3D-nya adalah terminal di Pangandaran dan Singaparna (Tasikmalaya), serta di Losari (Indramayu) dan Pameungpeuk (Garut). Ini berbeda dengan tujuh terminal lain yang sudah selesai P3D-nya.

"Ada tujuh yang sudah siap, artinya sudah clean and clear dari sisi P3D-nya, yaitu Leuwiliang, Cikarang, kemudian juga Cileungsi, Palabuhanratu, itu di wilayah I. Kemudian tiga lagi ada di wilayah IV Ciayumajakuningsubang, yaitu Terminal Ciledug, Indramayu, dan Sumber," katanya.

Hery mengatakan, belum diserahkannya ketujuh terminal ke provinsi itu menjadi hambatan tersendiri bagi Pemprov Jabar, khususnya Dishub, dalam melakukan pengelolaan hingga penataan.

Padahal, di saat yang sama, pemprov ingin menjadikan terminal tipe B tersebut menjadi Terminal Juara.

Pemprov pun pada akhirnya belum bisa berbuat banyak untuk memoles terminal-terminal tersebut.

"Bisa dikatakan saat ini baru kita lakukan rehabilitasi ringan, sedang, dan ini tidak secara signifikan mempengaruhi fungsi, dan juga simbolisasi bahwa pemprov sudah hadir di sana untuk melakukan perubahan besar setelah dialihkan dari kota/kabupaten," jelasnya.

Karena itu, pihaknya saat ini lebih bisa berkonsentrasi menangani tujuh terminal yang sudah selesai P3D-nya. Berbagai penataan dilakukan agar terminal Tipe B tersebut jadi lebih baik. Sedangkan untuk tujuh terminal yang belum tuntas P3D-nya belum bisa dilakukan penataan besar-besaran.

"Di tujuh terminal inilah kita konsentrasi karena asetnya sudah clean and clear. Kita harus bisa melakukan sesuatu membangun dari awal, baik fisik, konstruksi, sistemnya, manajemennya, pengelolaannya, dan lain sebagainya agar menjadi mewakili sebagai Terminal Juara sesuai dengan jargon Jabar Juara," katanya.

Namun, di tengah target memperbaiki terminal tipe B itu, ada kendala yang dihadapi Dishub Jabar. Sebab, pandemi Covid-19 melanda dan belum selesai hingga kini. Salah satu dampaknya, terjadi refocusing anggaran untuk penataan terminal untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Jabar.

Hal itu membuat berbagai perbaikan yang akan dilakukan terganjal. Namun, tahun depan, berbagai perbaikan diharapkan bisa berjalan.

"Begitu kita akan take off menangani terminal ini, ada pandemi Covid-19, ada refocusing anggaran, dan lain sebagainya. Tapi, selayaknya pada 2021 mulai kita harus take off lagi untuk menangani terminal ini," ungkapnya.

Untuk penataan terminal tipe B tersebut, alokasi anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Namun, hal itu akan sejalan dengan berbagai sarana dan prasarana yang bakal dihadirkan.

"Kalau kita bicara ideal, untuk membangun satu terminal juara, berwawasan 4.0, digitalisasi pelayanan, dan lain sebagainya sesuai dengan karakter Jabar Juara, saya kira kita membutuhkan Rp 50-60 miliar, dengan asumsi untuk luasan satu hektare, kurang lebih begitu," tuturnya.

Anggaran yang dibutuhkan untuk dijalankan pada 2021 dan 2022 itu pun belum disahkan. Khusus untuk tahun anggaran 2021, saat ini sedang tahap finalisasi, terutama untuk dua terminal.

"Ini belum tuntas karena belum diketuk palu 2021 dan selanjutnya 2022. Tapi, dalam proses ini hampir finalisasi. Ada dua terminal yang masuk untuk mulai dibangun 2021, itu adalah Terminal Ciledug dan Terminal Cikarang," ucapnya.

"Itu menggunakan mekanisme tahun jamak dan ini dewan sudah menyetujui melalui KUA PPAS-nya bahwa ada wacana akan bertambah nominal dua atau tiga. Tapi kita tunggu saja sampai nanti diketuk tahun 2021 anggarannya," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya