Berita

Ponco Sulaksono saat ditemui anggota Komisi VII DPR, Adian Napitupulu, di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10)/Istimewa

Nusantara

Ponco, Jurnalis Yang Hilang Saat Demo Tolak Omnibus Law Sudah Kembali Ke Keluarga

SABTU, 10 OKTOBER 2020 | 21:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kabar telah kembalinya Ponco Sulaksono ke pangkuan keluarganya disambut dengan suka cita oleh kolega sesama jurnalis. Ponco pun dipastikan kembali dalam kondisi sehat walafiat.

Pihak redaksi Merahputih.com, tempat Ponco bekerja sebagai jurnalis, mengucapkan terima kasih kepada LBH Pers, LBH Jakarta, Jejaring Jurnalis, Forum Wartawan Polri, Jurnalis KPK, para aktivis dan berbagai pihak yang ikut mencari saat Ponco sempat dinyatakan hilang kontak sampai proses pemulangan dari Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10).

"Kondisi Ponco saat ini sehat dan sudah berada bersama keluarga. Terima kasih atas perhatian semua pihak," ujar Pempinan Redaksi Merahputih.com, Thomas Kukuh melalui keterangan pers, Sabtu (10/10).

Seperti diketahui, jurnalis Merahputih.com Ponco Sulaksono saat meliput aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, diamankan mulai Kamis (8/10) sekitar pukul 18.00 WIB sampai Jumat (9/10) pukul 20.15 WIB.

Saat bentrokan pecah, Ponco berada di Halte Gambir. Tetapi tiba-tiba, untuk mengurai massa yang sudah melempar benda-benda tertentu dan batu, polisi pun menembakan gas air mata. Ponco akhirnya terjebak di tengah massa yang lari berhamburan.

"Saya berlari dan terjatuh, sehingga mengalami luka memar di wajah. Saat saya terjatuh di pertigaan Pejambon, saya ditolong dan dilindungi anggota Brimob," kata Ponco.

Namun saat sedang diamankan oleh anggota Brimob berseragam, datang petugas berpakaian preman. "Petugas (berpakaian preman) itu menyerang dan lalu mengamankan saya, walau saya bilang saya wartawan dan menunjukan ID. Untung ada petugas Brimob yang terus melindungi saya," ujar Ponco.

Ponco lalu dibawa ke pos polisi di Lapangan Monas sekitar pukul 18.00 WIB. Di sana, Ponco harus membuka baju dan jaket yang dia kenakan lalu alat komunikasinya diamankan kepolisian dan mengalami intimidasi.

Akibat alat komunikasinya diamankan polisi, Ponco tidak bisa menghubungi tim redaksinya. Dalam catatan Merahputih.com, terakhir Ponco mengirim berita pada pukul 15.14 WIB.

Ponco akhirnya diketahui berada di Polda Metro Jaya pada Jumat dinihari (9/10). Proses pendataan di Polda Metro Jaya selesai pukul 20.15 WIB dan Ponco akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga. 

Pihak MerahPutih.com menyesalkan aksi kekerasan dan intimidasi kepada jurnalis di berbagai wilayah seperti di Jakarta dan Surabaya, saat melakukan tugas jurnalistiknya. Padahal, kerja jurnalis sudah dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 4 UU Pers mengatur bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi. Sementara pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

"Kami berharap, aparat kepolisian memahami tugas jurnalis terutama saat ada bentrokan terjadi. Penahanan dan intimidasi pada jurnalis tidak dibenarkan," tutup Thomas Kukuh.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya