Berita

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/RMOLJatim

Presisi

Oknum Polisi Gelar Dangdutan, Polda Jatim Siapkan Sanksi

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fenomena dangdutan di tengah pandemi yang diinisiasi anggota Polri menjadi viral di jagat maya. Tak pelak, banyak warganet yang geram melihat tingkah laku para penegak disiplin yang seenaknya menciptakan keramaian.

Terlebih lagi, di sisi lain, masyarakat kecil dipaksa untuk mematuhi protokol kesehatan dengan dalih Inpres nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tak sedikit pedagang kecil seperti warung kopi, pedagang mi, pedagang nasi goreng, dan lainnya dipaksa tutup jika tidak mematuhi protokol kesehatan.


Di Jawa Timur, dalam sehari viral dua video korps Polri menggelar acara pisah sambut dengan diiringi dangdutan dan biduan-biduan cantik nan molek. Ada pisah sambut Kapolsek Gondang Tulungagung dan pisah sambut Kasat Lantas Polres Pasuruan.

Diketahui, video pisah sambut Kasat Lantas yang digelar di salah satu tempat di Purwodadi diunggah Sabtu malam (3/10), pukul 23.35 WIB dan sudah 2.837 kali dibagikan dan dikomentari 144 kali.

Dalam video yang beredar, tampak jelas sebagian besar polisi memakai masker, namun ada beberapa yang tanpa masker. Meski demikian tak terlihat ada upaya melakukan physical distancing. Bahkan, tampak seorang pria menaburkan uang ke biduan.

Di atas panggung terpampang spanduk bertuliskan "Malam Keakraban Keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan".

Sebagian besar netizen pun langsung mengecam aksi para korps Bhayangkara.

"Negoro dagelan," kata netizen.

"Inilah akibat pemimpin yang gak punya ketegasan dalam bersikap dan bertindak," timpal yang lain.

"Aturan pemerintah tumpul atas tajam ke bawah. Kasihan masyarakat kecil... Miris hati saya melihat negeri ini," ujar akun lain.

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jatim memastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tim penegak protokol kesehatan internal Bidang Propam.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Nanti akan ada sanksi dari Bidang Propam sesuai dengan hasil pemeriksaan," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (5/10).

Truno menjelaskan, Kapolda Jawa Timur, Irjen Mohammad Fadil Imran, sudah menekankan bahwa setiap menyelenggarakan acara atau kegiatan apapun, harus dilakukan dengan secara sederhana, atau menyampaikan rasa wujud syukur yang tidak berlebihan di tengah pandemi.

"Bapak Kapolda sudah menekankan, setiap acara serah terima jabatan atau kegiatan apapun, harus dilakukan sesederhana mungkin yaitu dengan cara berdoa bersama, rasa wujud syukur," tegasnya.

Truno juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat, lantaran telah memberi masukan bagi Polri, dalam hal ini upaya-upaya Polri juga sudah keras di masa pandemi. Meskipun, masih saja ada satu-dua pihak yang melakukan pelanggaran.

"Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, namun upaya-upaya yang sudah kita lakukan upaya yang terbaik. Dan ini menjadi peringatan bagi seluruh personel kita seluruhnya, walaupun zona di daerah-daerah tersebut sudah oranye atau kuning sekalipun, ini suatu wujud yang harus diciptakan dan dipelihara agar tidak berkembang lagi," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya