Berita

Herwin Yatim-Mustar Labolo/Net

Nusantara

KPU Coret Paslon Petahana Di Banggai Karena Melanggar Administrasi

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sejumlah bakal pasangan calon Pilkada serentak 2020 tidak lolos seleksi karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

Dalam dokumen Rekap Penetapan Pendaftaran Pasangan Calon yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, KPU tidak meloloskan 7 pasangan yang ada di 7 daerah pemilihan.

Diantaranya meliputi pemilihan gubernur Bengkulu, pemilihan pemilihan bupati Nias Utara, pemilihan bupati Solok, pemilihan bupati Lampung Selatan, pemilihan bupati Dompu, pemilihan bupati Banggai, serta pemilihan bupati Merauke.


Namun menariknya, untuk pemiliha bupati Banggai, KPU tidak meloloskan bapaslon petahana, yaitu Herwin Yatim-Mustar Labolo. Pasangan ini merupakan Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang diusung oleh PDIP, PKS dan Perindo.

Adapun dalam kolom keterangan dijelaskan alasan KPU tidak meloloskan petahana tersebut. Di mana disebutkan, bapaslon ini telah melakukan pelanggaran administrasi.

"Bapaslon sebagai petahana bupati melaksanakan pelantikan ASN pada tanggal 22 April 2020. Dengan pelanggaran administrasi tersebut direkomendasikan pelanggaran kepada KPU Kabupaten Banggai yang sebelumnya sudah dilakukan proses klarifikasi kepada saksi-saksi," terang poin keterangan dokumen KPU, yang dikutip, Kamis (1/10).

Oleh karena bapaslon petahana ini tidak lolos, maka Pilbup Banggai hanya akan diikuti dua pasangan calon. Yaitu Sulianti Murad-Zainal Abidin Ali Hamu yang diusung Partai Gerindra dan PAN.

Sementara satu paslon lagi adalah Amirudin-Furqanuddin Massulili yang diusung Partai Nasdem, Golkar, PKB dan Hanura.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya