Berita

Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesibar Abd. Kodrat S. (baju putih) ketika mengecek ijin pertemuan calon 01/Net

Nusantara

Bawaslu Pesibar Bubarkan Kegiatan Pertemuan Calon Pieter-Fahrurozi

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 04:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pesisir Barat (Bawaslu Pesibar) membubarkan kegiatan pasangan calon kepala daerah nomor urut 01, Pieter-Fahrurozi.

Bawaslu Pesibar akan mengkaji apakah kegiatan tersebut mengandung pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana pemilihan.

"Kami minta kegiatan dibubarkan karena tak mengantongi STTP atau izin pertemuan terbatas/tatap muka," kata Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesibar Abd. Kodrat S. kepada Kantor Berita RMOLLampung, Rabu malam (30/9).


"Atas pengertiannya, Tim Kampanye Paslon No.1 akhirnya bersedia membubarkan diri," imbuhnya.

Pertemuan berijin itu, kata Kodrat, berawal dari informasi masyarakat adanya kegiatan kampanye ilegal calon kepala daerah di Pekon Wayjambu Kecamatan Pesisir Selatan, Rabu (30/9).

"Kami langsung memerintahkan pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk menyelusuri dan memastikannya. Setelah pasti, kami baru meluncur ke lokasi," katanya.

Ternyata, kegiatan yang dihadiri Fahrurozi tersebut terbukti tak mengantongi STTP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya