Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo/RMOLJateng

Nusantara

Diperiksa Soal Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Dicecar 56 Pertanyaan

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 20:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam terkait kasus pagelaran dangdut di tengah pandemi beberapa waktu lalu.

Ia diceca sebanyak 56 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Wihastono Yoga Pranoto mengungkapan, Wakil DPRD Kota Tegal ini mulai diperiksa pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 15.00 WIB di Mapolda Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang.


"Hari ini pemeriksaan tersangka Wasmad kita memberikan 56 pertanyaan yang dikaitkan ke unsur pasal dan keterangan dari saksi-saksi," kata Wihastono usai pemeriksaan tersangka, Rabu (30/9).

Mantan Direskrimsus Polda Jateng ini menambahkan, dalam pemeriksaan ini tersangka sudah mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa melakukan pelanggaran dan mengabaikan untuk tidak melakukan atau menggelar konser dangdut," imbuhnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLjateng.

Wihastono Yoga Pranoto juga mengatakan, proses berikutnya yaitu melakukan gelar internal terkait hasil pemeriksaan hari ini. Kemudian berkomunikasi dengan jaksa sebelum pelimpahan karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

"Hasil pemeriksaan kita gelar internal, siapa saja yang bisa atau mungkin jadi tersangka akan kita kejar. Komunikasi dengan jaksa," urai Wihastono.

Terkait penahanan terhadap tersangka tidak dilakukan lantaran  ancaman hukuman dalam pasal tersebut bawah lima tahun. Meski demikian tersangka diminta untuk wajib lapor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya