Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo/RMOLJateng

Nusantara

Diperiksa Soal Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Dicecar 56 Pertanyaan

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 20:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam terkait kasus pagelaran dangdut di tengah pandemi beberapa waktu lalu.

Ia diceca sebanyak 56 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Wihastono Yoga Pranoto mengungkapan, Wakil DPRD Kota Tegal ini mulai diperiksa pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 15.00 WIB di Mapolda Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang.


"Hari ini pemeriksaan tersangka Wasmad kita memberikan 56 pertanyaan yang dikaitkan ke unsur pasal dan keterangan dari saksi-saksi," kata Wihastono usai pemeriksaan tersangka, Rabu (30/9).

Mantan Direskrimsus Polda Jateng ini menambahkan, dalam pemeriksaan ini tersangka sudah mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa melakukan pelanggaran dan mengabaikan untuk tidak melakukan atau menggelar konser dangdut," imbuhnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLjateng.

Wihastono Yoga Pranoto juga mengatakan, proses berikutnya yaitu melakukan gelar internal terkait hasil pemeriksaan hari ini. Kemudian berkomunikasi dengan jaksa sebelum pelimpahan karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

"Hasil pemeriksaan kita gelar internal, siapa saja yang bisa atau mungkin jadi tersangka akan kita kejar. Komunikasi dengan jaksa," urai Wihastono.

Terkait penahanan terhadap tersangka tidak dilakukan lantaran  ancaman hukuman dalam pasal tersebut bawah lima tahun. Meski demikian tersangka diminta untuk wajib lapor.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya