Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan ajukan surat nikah dan akta cerai Soekarno-Inggit untuk disimpan dan dirawat di Gedung Arsip Nasional/RMOLJabar

Nusantara

Ridwan Kamil Tegaskan Surat Nikah Dan Akta Cerai Soekarno-Inggit Tidak Dijual

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 17:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan surat nikah dan akta cerai Presiden Soekarno dan Inggit Garnasih tak akan dijual ke kolektor pribadi.

Hal itu ditegaskan Ridwan Kamil lewat akun Instagram resminya saat menerima kedatangan keluarga Inggit Ganarsih pada Senin kemarin (28/9).

"Siang ini saya menerima kedatangan keluarga besar Ibu Inggit Garnasih yang menyampaikan kesepakatan mayoritas keluarga (para cucu Ibu Inggit, tujuh orang dari dua anak angkat Bu Inggit) untuk menyerahkan surat nikah dan akta cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada negara. Tidak untuk dijual kepada kolektor pribadi," ucap Emil, sapaan akrabnya, Selasa (29/9).


Emil juga memastikan, bahwa negara nanti akan mengganti biaya surat tersebut. Keluarga besar pun menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada.

"InsyaAllah, jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural. Dan, menurut hemat kami, dokumen bersejarah tersebut akan lebih afdal jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," tandasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sebelumnya, isu penjulan dua arsip berharga tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, pihak keluarga pun sudah menerima banyak tawaran untuk menjual surat nikah dan akta cerai dari Bung Karno dan Ibu Inggit.

Sekadar info, Soekarno dan Inggit menikah yang dikukuhkan dengan Soerat Keterangan Kawin No. 1138 berbahasa Sunda yang tertanggal 24 Maret 1923 dan bermaterai 15 sen.

Sementara surat perceraian kedua tokoh perjuangan itu diketahui pada 29 Januari 1943. Surat tersebut turut pula ditandatangani oleh sejumlah tokoh nasional, yakni Ki Hadjar Dewantara dan Kiai Haji Mas Mansyur.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya