Berita

Pesepeda di ibukota Jakarta/Net

Nusantara

Dikaji Komprehensif Dan Libatkan Pakar, Komisi V Apresiasi Permenhub Keselamatan Pesepeda

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 12:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Irjen Pol. Budi Setyadi menyebutkan, Permenhub Nomor 59 tentang Keselamatan Pesepeda telah dikaji secara komprehensif dan melibatkan pakar. 

"kehadiran peraturan ini bukan tiba-tiba. Kami sudah melibatkan beragam stakeholder dan berbasis data," kata Budi Setyadi secara virtual dalam acara Ngobrol, Selasa (29/9).

Salah satu data yang mencengangkan diakui Budi Setyadi adalah jumlah kecelakaan yang mengakibatkan hingga kematian di kalangan goweser.


"Ini jika dibiarkan akan semakin mengkawatirkan, kita jelas perlu regulasi untuk keselamatan publik. Karena pengguna sepeda hari ini sudah bukan menjadi life style tapi kebutuhan," katanya.

Dalam kesempatan itupun, Budi Setyadi kembali menegaskan Permen yang ditandatangani Budi Karya sebagi Menteri Perhubungan sebagai pelindung tidak hanya pengguna sepeda juga pengguna jalan lainnya.

"Peraturan ini harus dilihat secara komprehensif. Jangan salah tafsir dulu. Kehadiran peraturan ini untuk keselamatan pengguna sepeda dan pengguna jalan lainnya," kata Budi Setyadi.

Dia memaparkan tingginya data kecelakaan pengguna sepeda. "Kita tidak menghendaki sepeda sebagai salah satu olah raga yang tengah digandrungi masyarakat justru membahayakan nyawa diri dan orang lain," tandasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi V DPR, Neng Eem Marhamah Zulfahiz mengaku Permenhub tersebut sangat positif.

"Kita kan bicara pengguna sepeda yang semakin banyak, bukan satu dua orang. Memang sudah perlu adanya peraturan yang mengatur, apalagi demi keselamatan. Permen ini sudah pas momennya," ungkap legislator perempuan PKB itu.

Percepatan fasilitas bagi pengguna sepeda kata Neng Eem juga harus segera dilakukan. Misalkan adanya lahan parkir yang aman dari pencurian.

"Saya kira kekhawatiran pengguna sepeda kan soal keamanan sepedanya," tegas Neng Eem.

Lain halnya dengan pengamat kebijakan publik, Miftahul Adib. Selain memastikan adanya hak bagi pengguna sepeda dan memunculkan ketertiban dan keselamatan, namun juga harus didorong sebagai alat transfortasi ramah lingkungan.

"Ini momentum revolusi bersepeda. Artinya pemangku kepentingan harus aware, bawah masyarakat semakin gemar bersepeda bukan sekedar sebagai gaya hidup tapi bisa didorong menjadi alat trasfortasi ramah lingkungan di tengah pemerintah ribut soal subsidi BBM," ujar Adib.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya