Berita

Pesepeda di ibukota Jakarta/Net

Nusantara

Dikaji Komprehensif Dan Libatkan Pakar, Komisi V Apresiasi Permenhub Keselamatan Pesepeda

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 12:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Irjen Pol. Budi Setyadi menyebutkan, Permenhub Nomor 59 tentang Keselamatan Pesepeda telah dikaji secara komprehensif dan melibatkan pakar. 

"kehadiran peraturan ini bukan tiba-tiba. Kami sudah melibatkan beragam stakeholder dan berbasis data," kata Budi Setyadi secara virtual dalam acara Ngobrol, Selasa (29/9).

Salah satu data yang mencengangkan diakui Budi Setyadi adalah jumlah kecelakaan yang mengakibatkan hingga kematian di kalangan goweser.

"Ini jika dibiarkan akan semakin mengkawatirkan, kita jelas perlu regulasi untuk keselamatan publik. Karena pengguna sepeda hari ini sudah bukan menjadi life style tapi kebutuhan," katanya.

Dalam kesempatan itupun, Budi Setyadi kembali menegaskan Permen yang ditandatangani Budi Karya sebagi Menteri Perhubungan sebagai pelindung tidak hanya pengguna sepeda juga pengguna jalan lainnya.

"Peraturan ini harus dilihat secara komprehensif. Jangan salah tafsir dulu. Kehadiran peraturan ini untuk keselamatan pengguna sepeda dan pengguna jalan lainnya," kata Budi Setyadi.

Dia memaparkan tingginya data kecelakaan pengguna sepeda. "Kita tidak menghendaki sepeda sebagai salah satu olah raga yang tengah digandrungi masyarakat justru membahayakan nyawa diri dan orang lain," tandasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi V DPR, Neng Eem Marhamah Zulfahiz mengaku Permenhub tersebut sangat positif.

"Kita kan bicara pengguna sepeda yang semakin banyak, bukan satu dua orang. Memang sudah perlu adanya peraturan yang mengatur, apalagi demi keselamatan. Permen ini sudah pas momennya," ungkap legislator perempuan PKB itu.

Percepatan fasilitas bagi pengguna sepeda kata Neng Eem juga harus segera dilakukan. Misalkan adanya lahan parkir yang aman dari pencurian.

"Saya kira kekhawatiran pengguna sepeda kan soal keamanan sepedanya," tegas Neng Eem.

Lain halnya dengan pengamat kebijakan publik, Miftahul Adib. Selain memastikan adanya hak bagi pengguna sepeda dan memunculkan ketertiban dan keselamatan, namun juga harus didorong sebagai alat transfortasi ramah lingkungan.

"Ini momentum revolusi bersepeda. Artinya pemangku kepentingan harus aware, bawah masyarakat semakin gemar bersepeda bukan sekedar sebagai gaya hidup tapi bisa didorong menjadi alat trasfortasi ramah lingkungan di tengah pemerintah ribut soal subsidi BBM," ujar Adib.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya