Berita

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/RMOLJateng

Nusantara

Tegaskan Tak Boleh Ada Kampanye Terbuka, Ganjar Pranowo: Melanggar Kita Sanksi

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 16:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan tidak boleh ada kampanye terbuka dalam Pilkada Serentak 2020.

Menurut dia, jika terdapat pelanggaran kampanye terbuka, maka pasangan calon secara tegas akan diberi sanksi.

"Tadi dari KPU dan Bawaslu sudah dijelaskan, tidak ada kampanye terbuka. Kalau melanggar kita sanksi," kata Ganjar, usai gelar rapat dengan jajaran terkait Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah, Senin (28/9), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Lebih jauh, Ganjar mengatakan yang diperbolehkan adalah kampanye tertutup dengan dihadiri maksimal 50 orang.

Meski demikian, dia mengingatkan tentang masukan para pakar kesehatan tentang pertemuan terbatas dengan 50 orang di tempat tertutup itu juga memiliki resiko cukup besar.

Menurutnya, anggota rapat yang berusia 50 tahun ke atas, memiliki komorbid, ibu hamil, dan beberapa lainnya memiliki resiko tinggi tertular Covid-19.

"Tadi diingatkan para pakar, jangan sampai terjadi sesuatu yang akan membahayakan. Jadi, kami berharap semuanya dipatuhi demi menata Jawa Tengah lebih baik lagi," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya