Berita

Penyerahan KMA kepada PPLS, Minggu 27 September 2020/Humas Kemenag

Nusantara

Kemenag Serahkan Delapan KMA Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Lapindo

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 06:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama menyerahkan delapan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) kepada Pusat Pengendalian Lumpur Lapindo (PPLS). Ini adalah babak baru dari proses panjang pergantian tanah wakaf terdampak lumpur Sidoarjo.

Dalam rilis resmi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, delapan KMA itu diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor dalam acara serah terima di Embrio Museum Geopark Lusi, Sidoarjo, Minggu (27/9).

Dalam sambutannya, Tarmizi mengungkapkan keharuannya dan mengajak semua pihak untuk mengawal agar semua berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.


 Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat timeline penyelesaian sisa 50 lokasi yang sudah masuk proses pengajuan.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Fuad Nasar, dalam sambutannya menyampaikan penyelesaian tanah wakaf terdampak lumpur Sidoarjo sudah dimulai sejak 2006. Ia menegaskan, tugas negara adalah melindungi aset-aset wakaf dan juga optimalisasi pemanfaatannya.

"Delapan KMA ini awal yang baik untuk penyelesaian tanah wakaf lainnya di sekitar lumpur Sidoarjo. Kami berkomitmen untuk mengawal dan memastikan tanah wakaf ini mendapat ganti yang lebih baik," ujar Fuad Nasar.

Disinggung perihal sisa tanah wakaf yang belum selesai penggantiannya, Fuad Nasar mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal dan bekerjasama menyelesaikan sisanya sebanyak 50 lokasi.

Kepala PPLS, Jefry Pattiasina Recky, menyampaikan apresiasi atas terbitnya KMA tersebut.

Menurutnya, sejak terjadinya peristiwa lumpur di Sidoarjo, proses penggantian dijalankan dengan memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 Jefry juga menyampaikan apresiasinya kepada para nazhir yang telah bekerjasama dengan PPLS dalam menyelesaikan proses penggantian tanah wakaf tersebut.

"Kami berharap kerjasama ini dapat semakin erat untuk penyelesaian sisa tanah wakaf yang belum selesai prosesnya. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat aktif," ujarnya.
Proses penandatanganan penyerahan 8 KMA sendiri disaksikan langsung oleh Kepala Biro Hukum dan KLN Kemenag, Kepala Kemenag Sidoarjo, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, BWI Sidorajo, unsur MUI, Pemda Sidoarjo dan seluruh jajaran PPLS.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya