Berita

Penyerahan KMA kepada PPLS, Minggu 27 September 2020/Humas Kemenag

Nusantara

Kemenag Serahkan Delapan KMA Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Lapindo

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 06:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama menyerahkan delapan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) kepada Pusat Pengendalian Lumpur Lapindo (PPLS). Ini adalah babak baru dari proses panjang pergantian tanah wakaf terdampak lumpur Sidoarjo.

Dalam rilis resmi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, delapan KMA itu diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor dalam acara serah terima di Embrio Museum Geopark Lusi, Sidoarjo, Minggu (27/9).

Dalam sambutannya, Tarmizi mengungkapkan keharuannya dan mengajak semua pihak untuk mengawal agar semua berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.


 Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat timeline penyelesaian sisa 50 lokasi yang sudah masuk proses pengajuan.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Fuad Nasar, dalam sambutannya menyampaikan penyelesaian tanah wakaf terdampak lumpur Sidoarjo sudah dimulai sejak 2006. Ia menegaskan, tugas negara adalah melindungi aset-aset wakaf dan juga optimalisasi pemanfaatannya.

"Delapan KMA ini awal yang baik untuk penyelesaian tanah wakaf lainnya di sekitar lumpur Sidoarjo. Kami berkomitmen untuk mengawal dan memastikan tanah wakaf ini mendapat ganti yang lebih baik," ujar Fuad Nasar.

Disinggung perihal sisa tanah wakaf yang belum selesai penggantiannya, Fuad Nasar mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal dan bekerjasama menyelesaikan sisanya sebanyak 50 lokasi.

Kepala PPLS, Jefry Pattiasina Recky, menyampaikan apresiasi atas terbitnya KMA tersebut.

Menurutnya, sejak terjadinya peristiwa lumpur di Sidoarjo, proses penggantian dijalankan dengan memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 Jefry juga menyampaikan apresiasinya kepada para nazhir yang telah bekerjasama dengan PPLS dalam menyelesaikan proses penggantian tanah wakaf tersebut.

"Kami berharap kerjasama ini dapat semakin erat untuk penyelesaian sisa tanah wakaf yang belum selesai prosesnya. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat aktif," ujarnya.
Proses penandatanganan penyerahan 8 KMA sendiri disaksikan langsung oleh Kepala Biro Hukum dan KLN Kemenag, Kepala Kemenag Sidoarjo, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, BWI Sidorajo, unsur MUI, Pemda Sidoarjo dan seluruh jajaran PPLS.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya