Berita

Sandiaga Uno/RMOL

Nusantara

Indonesia Menuju Resesi, Ketangguhan UMKM Kembali Diuji

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 20:29 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Resiko kerugian adalah salah satu hal yang tak bisa dihindari pelaku usaha di tengah pandemi global saat ini. Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk yang paling terdampak.

Meski demikian, pelaku UMKM harus tetap bersemangat dan menjadikan krisis ini sebagai momentum untuk menempa diri.

"Kewirausahaan lahir dari berbagai upaya untuk bertahan dalam berbagai tekanan dan beradaptasi dengan berbagai kondisi," kata pengusaha Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara webinar yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Riau yang digelar Selasa (22/9).


Bersama Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution, Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad, Kepala Riset BEI Virdan Ilham, dalam dialog bersama BEM se Riau itu, Sandiaga menyemangati para pelaku UMKM.

Ia mengatakan, jika hari ini dokter, perawat dan tenaga medis menjadi pahlawan dalam menghadapi pandemi, maka pelaku UMKM bisa menjadi pahlawan untuk membangkitkan kembali roda perekonomian.

"Sebanyak 65 juta lebih unit usaha termasuk UMKM, 99 persen lebih dari 60 persen GDP disumbangkan oleh UMKM. Jadi yang harus menjadi fokus utama dalam penyelamatan ekonomi mestinya UMKM," tegasnya.

Tekanan terhadap ekonomi kerakyatan, sangat luar bisa. Kondisi cukup memprihatinkan. Sandiaga menceritakan, ada pelaku UMKM yang mengaku omzetnya turun hingga 100 persen dalam dua pekan terakhir.

Sandiaga menambahkan, jenis usaha UMKM sebagian besar menjalankan kegiatan secara harian. Oleh karena itu, penyaluran uang tunai melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT ) harus segera disalurkan. Ia yakin, bantuan tunai akan mempercepat pemulihan dari dampak Covid-19.

“Karena begitu masyarakat memiliki akses ke uang tunai, mereka akan mendorong konsumsi dan akan berdampak ke UMKM,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan, penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Skema Pinjaman Pemda dengan Bunga nol persen merupakan langkah tepat untuk menyelamatkan ekonomi daerah .

Founder KAHMIPreneur menambahkan, anggaran sebesar Rp 11,5 triliun itu dapat menggerakkan sektor riil melalui program ketahanan pangan dan ketahanan kesehatan.

Pernyaluran dana Kamrussamad mengingatkan, dana tersebut harus disertai bunga yang rendah, skema dan persyaratan yang disederhanakan, dan menjangkau pelaku usaha UMKM dan pelaku usaha baru.

"Dengan penjaminan Askrindo dan Jamkrindo serta subsidi selisih bunga sesuai PMK 85, harusnya mampu membangkitkan sektor riil," tukasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya