Berita

Anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Putih Sari/Net

Nusantara

PANDEMI COVID-19

Masuk Zona Merah, Putih Sari Ingatkan Warga Karawang Jangan Abai Protokol Kesehatan

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Jawa Barat menyatakan Kabupaten Karawang masuk zona merah Covid-19, Senin (21/9). Hal ini dikarenakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang tergolong beresiko tinggi dengan skor 1,62.

Tercatat hingga Senin kemarin, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karawang sebanyak 549 orang. Sebanyak 365 orang sudah dinyatakan sembuh dan 18 orang meninggal dunia. Sementara sebanyak 166 orang masih dalam perawatan.

Atas kondisi itu, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, Putih Sari menyatakan prihatin dan mendesak berbagai pihak untuk meningkatkan dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan.


"Peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif sejak pertengahan September itu karena kurangnya pelaksanaan protokol kesehatan. Saya prihatin kondisi sekarang. Saya minta Kabupaten Karawang meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan. Dan jangan abai, harus konsisten melaksanakan itu," kata Putih Sari, Selasa (22/9).

Selanjutnya, Putih Sari mengatakan ketidakkonsistenan melaksanakan protokol kesehatan itu berbahaya termasuk bagi yang selalu taat melaksanakan protokol kesehatan.

"Seringkali kita abai. Dan itu mengakibatkan tingginya penyebaran Covid-19. Ketika satu orang tidak konsiten menyebabkan kemungkinan terinfeksi bagi yang lain, termasuk bagi yang konsisten melaksanakan protokol kesehatan itu. Maka dalam melawan Covid-19 ini perlu kekonsistenan kolektif," tandas anggota dewan dari Fraksi Gerindra.

Dalam meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan, lanjut Putih Sari, Pemda Karawang diminta gencar melakukan sosialisasi dan pengawasan terutama pada klaster yang menyumbangkan banyak kasus positif Covid-19, yakni klaster industri.

"Di pabrik plastik dan pupuk sudah banyak ditemukan kasus postif Covid-19. Karena itu perlu Pemda Kawarang melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke pabrik-pabrik, ke kawasan industri, sekaligus pengawasannya," kata dia.

"Dan perlu juga mendatangi pemukiman dan kampung-kampung untuk sosialisasi. Karena dimungkinkan tidak dilaksanakannya protokol kesehatan itu saat berada di kawasan tempat tinggal mereka. Dan penyebaran Covid-19 terjadi di sana," imbuhnya.

Selain itu, Putih Sari mengatakan pula sosialisasi protokol kesehatan perlu dilakukan kepada masyarakat pada umumnya di tengah pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020.

"Jangan sampai ajang pilkada menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Perketat pelaksanaan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada," tandas Putih Sari.

Putih Sari kemudian menegaskan harus berlakunya sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

"Sikap abai terhadap protokol kesehatan bisa hilang, selain dengan kesadaran, juga tegas diberlakukannya aturan hukum bagi yang melanggar. Sementara Pergub Nomor 60 tahun 2020 sudah bisa diterapkan sambil menunggu Perda yang sedang disusun," kata dia.

Adapun terkait pilkada, Putih Sari mendorong disusunnya aturan yang rinci pelaksanaan pilkada di tengah pandemi, yakni merevisi PKPU 10/2020 tentang perubahan atas PKPU 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya