Berita

Anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Putih Sari/Net

Nusantara

PANDEMI COVID-19

Masuk Zona Merah, Putih Sari Ingatkan Warga Karawang Jangan Abai Protokol Kesehatan

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Jawa Barat menyatakan Kabupaten Karawang masuk zona merah Covid-19, Senin (21/9). Hal ini dikarenakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang tergolong beresiko tinggi dengan skor 1,62.

Tercatat hingga Senin kemarin, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karawang sebanyak 549 orang. Sebanyak 365 orang sudah dinyatakan sembuh dan 18 orang meninggal dunia. Sementara sebanyak 166 orang masih dalam perawatan.

Atas kondisi itu, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, Putih Sari menyatakan prihatin dan mendesak berbagai pihak untuk meningkatkan dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan.


"Peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif sejak pertengahan September itu karena kurangnya pelaksanaan protokol kesehatan. Saya prihatin kondisi sekarang. Saya minta Kabupaten Karawang meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan. Dan jangan abai, harus konsisten melaksanakan itu," kata Putih Sari, Selasa (22/9).

Selanjutnya, Putih Sari mengatakan ketidakkonsistenan melaksanakan protokol kesehatan itu berbahaya termasuk bagi yang selalu taat melaksanakan protokol kesehatan.

"Seringkali kita abai. Dan itu mengakibatkan tingginya penyebaran Covid-19. Ketika satu orang tidak konsiten menyebabkan kemungkinan terinfeksi bagi yang lain, termasuk bagi yang konsisten melaksanakan protokol kesehatan itu. Maka dalam melawan Covid-19 ini perlu kekonsistenan kolektif," tandas anggota dewan dari Fraksi Gerindra.

Dalam meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan, lanjut Putih Sari, Pemda Karawang diminta gencar melakukan sosialisasi dan pengawasan terutama pada klaster yang menyumbangkan banyak kasus positif Covid-19, yakni klaster industri.

"Di pabrik plastik dan pupuk sudah banyak ditemukan kasus postif Covid-19. Karena itu perlu Pemda Kawarang melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke pabrik-pabrik, ke kawasan industri, sekaligus pengawasannya," kata dia.

"Dan perlu juga mendatangi pemukiman dan kampung-kampung untuk sosialisasi. Karena dimungkinkan tidak dilaksanakannya protokol kesehatan itu saat berada di kawasan tempat tinggal mereka. Dan penyebaran Covid-19 terjadi di sana," imbuhnya.

Selain itu, Putih Sari mengatakan pula sosialisasi protokol kesehatan perlu dilakukan kepada masyarakat pada umumnya di tengah pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020.

"Jangan sampai ajang pilkada menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Perketat pelaksanaan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada," tandas Putih Sari.

Putih Sari kemudian menegaskan harus berlakunya sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

"Sikap abai terhadap protokol kesehatan bisa hilang, selain dengan kesadaran, juga tegas diberlakukannya aturan hukum bagi yang melanggar. Sementara Pergub Nomor 60 tahun 2020 sudah bisa diterapkan sambil menunggu Perda yang sedang disusun," kata dia.

Adapun terkait pilkada, Putih Sari mendorong disusunnya aturan yang rinci pelaksanaan pilkada di tengah pandemi, yakni merevisi PKPU 10/2020 tentang perubahan atas PKPU 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya