Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Beri Kompensasi Rp 826 Ribu Untuk Lansia Diam Di Rumah

RABU, 25 MARET 2020 | 08:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Moskow memberlakukan aturan kepada warganya untuk tetap berdiam di dalam rumah sebagai upaya pencegahan penularan.

Hingga Selasa (23/4), Rusia mencatat 1 orang meninggal dunia karena virus corona, dengan angka kasus mencapai 495.

Kepada lansia, Walikota Moskow Sergei Sobyanin mengatakan lansia terutama usia 65 tahun ke atas bisa tinggal di dalam rumah saja atau mingkin tinggal sementara di daerah pedesaan. Aturan itu berlaku mulai 26 Maret hingga 14 April.


"Anda mungkin tidak suka dan keberatan dengan aturan ini, tapi percayalah jika ini dilakukan karena pemerintah peduli dengan kondisi Anda," ujar Sobyanin dalam situs resminya, melansir Dailymail, Selasa (24/3).

Namun, untuk sekedar ke apotik atau ke toko kebutuhan harian, masih diperbolehkan. Sobyanin memastikan warga mendaftarkan nomor telepon yang bisa dihubungi.

"Anda masih bisa pergi ke toko atau apotek hanya jika sangat diperlukan. Hal terbaik untuk dilakukan dengan pergi ke dacha (rumah di pedesaan) atau keluar rumah saat cuaca hangat," ujar Sobyanin.

Bagi lansia yang mematuhi aturan, pemerintah setempat akan memberikan kompensasi sebesar 4.000 rubel atau sekitar Rp826 ribu sebagai bekal persiapan membeli kebutuhan.

Ia mengatakan anak muda juga diminta untuk membatasi komunikasi dengan orang tua untuk mencegah penyebaran virus corona dan membantu para lansia hidup mandiri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya