Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Beri Kompensasi Rp 826 Ribu Untuk Lansia Diam Di Rumah

RABU, 25 MARET 2020 | 08:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Moskow memberlakukan aturan kepada warganya untuk tetap berdiam di dalam rumah sebagai upaya pencegahan penularan.

Hingga Selasa (23/4), Rusia mencatat 1 orang meninggal dunia karena virus corona, dengan angka kasus mencapai 495.

Kepada lansia, Walikota Moskow Sergei Sobyanin mengatakan lansia terutama usia 65 tahun ke atas bisa tinggal di dalam rumah saja atau mingkin tinggal sementara di daerah pedesaan. Aturan itu berlaku mulai 26 Maret hingga 14 April.


"Anda mungkin tidak suka dan keberatan dengan aturan ini, tapi percayalah jika ini dilakukan karena pemerintah peduli dengan kondisi Anda," ujar Sobyanin dalam situs resminya, melansir Dailymail, Selasa (24/3).

Namun, untuk sekedar ke apotik atau ke toko kebutuhan harian, masih diperbolehkan. Sobyanin memastikan warga mendaftarkan nomor telepon yang bisa dihubungi.

"Anda masih bisa pergi ke toko atau apotek hanya jika sangat diperlukan. Hal terbaik untuk dilakukan dengan pergi ke dacha (rumah di pedesaan) atau keluar rumah saat cuaca hangat," ujar Sobyanin.

Bagi lansia yang mematuhi aturan, pemerintah setempat akan memberikan kompensasi sebesar 4.000 rubel atau sekitar Rp826 ribu sebagai bekal persiapan membeli kebutuhan.

Ia mengatakan anak muda juga diminta untuk membatasi komunikasi dengan orang tua untuk mencegah penyebaran virus corona dan membantu para lansia hidup mandiri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya