Berita

ADB/Net

Bisnis

Bantu Berantas Virus Corona Di Indonesia, ADB Kucurkan Dana Hibah 3 Juta Dolar AS

SABTU, 21 MARET 2020 | 13:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Bank Pembangunan Asia (ADB) menyetujui pemberian hibah senilai 3 juta dolar AS untuk Indonesia. Suntikan dana itu sebagai dukungan untuk melawan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Bantuan ini akan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk melakukan tes terhadap virus, beseta upaya menangani kasus dan mengurangi risiko penularan di antara tenaga medis," ujar Presiden ADB, Masatsugu Asakawa, dalam pernyataan resminya, Sabtu (21/3).

Pemberian hibah akan membantu pendanaan berbagai peralatan medis penting. Termasuk ventilator dan alat pelindung diri, seperti sarung tangan, apron, dan masker.


Pemberian hibah untuk menahan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia, akan dibiayai melalui Asia-Pacific Disaster Response Fund.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai mitra untuk memberi solusi fleksibel yang membantu Indonesia meminimalkan dampak kesehatan dan ekonomi dari pandemi ini.”
 
Indonesia telah menetapkan wabah virus corona sebagai darurat bencana dan mengambil langkah-langkah sesuai rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
 
Sebelumnya pada 18 Maret 2020, ADB mengumumkan paket awal senilai 6,5 miliar dolar AS untuk mengatasi kebutuhan segera negara-negara berkembang anggotanya dalam merespons pandemi virus corona.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya