Berita

Unggahan Gatot Nurmantyo Pada Akun Instagramnya/Net

Politik

Dikritik Meramaikan Masjid Di Tengah Wabah Corona, Gatot Nurmantyo Sebut Ia Seorang Santri Yang Harus Taat Pada Ulama

JUMAT, 20 MARET 2020 | 08:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo bereaksi atas banyaknya komentar terhadap postingannya tentang ajakan memakmurkan masjid.

Diketahui, postingan yang ia unggah agar masyarakat memakmurkan masjid dan salat berjemaah di tengah meningkatnya wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia, menuai beragam kritikan.

Agar tidak semakin menuai polemik, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ke-30 ini segera menulis klarifikasinya.


"Dua hari lalu melalui akun instagram @nurmantyo_gatot, saya memposting keresahan saya beberapa saat terakhir ini terkait wabah covid-19 yg sedang kita hadapi bersama," ujar Gatot.

Tanpa menunggu lama unggahan tersebut mendapatkan banyak respon yang beragam mulai yang like sampai dengan yang menentangnya.

"Untuk tidak semakin disalah artikan lebih jauh, saya ingin menjelaskan beberapa hal terkait unggahan saya tersebut. Pertama, untuk digarisbawahi pernyataan pada unggahan dimaksud, terutama kalimat: ... Mereka beramai-ramai menggaungkan phobia dengan Masjid. Seakan-akan Masjid sebagai sumber penularan covid-19?”.

"Ajakan saya untuk tetap memakmurkan masjid semata ingin mencegah potensi berkembangnya stigma masjid sebagai pusat penyebaran covid-19, di tengah TIDAK adanya gaung ajakan serupa dari kalangan gereja, vihara, pura, klenteng dan tempat ibadah lainnya," tegas Gatot.

Ungkapan itu ia tuliskan dalam postingan terbarunya, beberapa jam lalu, Jumat (20/3).

Kedua, hal ini juga dilandasi fakta bahwa pemerintah belum melarang kegiatan masyarakat di mall, tempat hiburan dan sarana publik lain, yang dalam pemahaman saya berarti secara umum pemerintah masih dapat sepenuhnya menggendalikan penyebaran covid-19 di tanah air, lanjutnya.

"Ketiga, masih dalam pemahaman saya, jika masjid yang pada umumnya orang datang untuk beribadah dalam kondisi bersih, membuka alas kaki dan berwudhu, dengan membasuh menggunakan air bersih pada bagian tubuh yang diwajibkan saja sudah dihimbau untuk tidak dilakukan, apalagi MESTINYA di tempat-tempat yang jelas-jelas untuk masuk sama sekali tidak diatur kebersihannya..." lanjut Gatot.

"Keempat, saya ini seorang Santri dan harus patuh taat pada ulama, maka saya sangat meyakini bahwa himbauan saya tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan Fatwa Majelis Ulama, No 14 Tahun 2020, tanggal 16 Maret 2020, tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi terjadi wabah Covid-19, yang dalam pasal-pasalnya mengatur ibadah bagi umat yang sudah sakit dan yang masih sehat, serta (baca dan perhatikan fatwa pasal 4 dan 5) bagaimana beribadah dalam kondisi penyebaran Covid-19 TIDAK TERKENDALI dan dalam kondisi penyebaran Covid-19 TERKENDALI. Sangat jelas di fatwa ini kapan beribadah di masjid menjadi haram hukumnya dan kapan tetap menjadi kewajiban umat Islam."

Postingan itu pun mendapat tanggapan dari warganet. Banyak yang menyetujui dan mengagumi keteguhannya tetapi, seperti biasa ada juga yang tidak setuju.

Namun begitu, warganet mendoakan semoga ia selalu dalam keadaan sehat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya