Berita

Menkeu Sri Mulyani/Net

Bisnis

Gonjang-ganjing Virus Corona, Sri Mulyani Fokuskan APBN Untuk Tiga Sektor Prioritas

RABU, 18 MARET 2020 | 15:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 akan diprioritaskan untuk tiga sektor utama.

Tiga sektor yang dimaksud adalah sektor kesehatan, jaring pengaman nasional (social safety net), dan sektor dunia usaha, termasuk industri kesehatan. Hal ini ditetapkan setelah Indonesia dihantam oleh wabah virus corona atau Covid-19.

Untuk sektor kesehatan, pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk menopang pasien virus corona yang disiapkan bersama dengan BPJS Kesehatan (BPJS Kes).


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan segera menyusun Perpres untuk mendukung penanggulangan wabah virus corona.

"Kami akan menyusun Perpres dalam rangka kepastian fasilitas RS dan BPJS untuk bisa mendukung langkah-langkah penanggulangan Covid-19," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN Kita yang dilakukan melalui video konferensi, Rabu (18/3).

Dia berjanji jaminan sosial juga akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak langsung dengan adanya penyebaran virus dan keputusan work from home.

Untuk sektor usaha, pemerintah akan mengarahkan APBN untuk menyelamatkan dunia usaha dan memberikan dukungan maksimal agar bisa melewati masa-masa sulit ini.

Dukungan ini sudah dituangkan di dalam stimulus ekonomi jilid II, dimana salah satunya adalah relaksasi pembayaran PPh 21, PPh 22 dan PPh 25 serta restitusi dipercepat.

Relaksasi ini juga akan difokuskan bagi industri alat kesehatan. Sri Mulyani menegaskan dia akan mengecek apakah industri kesehatan sudah memanfaatkan relaksasi pajak tersebut

Sri Mulyani mengungkapkan masa sekarang ini adalah masa yang penuh tantangan. Di saat sulit seperti ini penerimaan negara pun merosot drastis sementara kebutuhan yang harus dipenuhi juga tak kalah besar.

"Ini adalah masa-masa yang menantang," ujar Sri Mulyani.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya