Berita

Pesepak Bola Maroko Abderrazzak Hamdallah/Net

Sepak Bola

Pesepak Bola Maroko Abderrazzak Hamdallah Akan Menyumbang Untuk 1.000 Keluarga Maroko Yang Terdampak Virus Corona

RABU, 18 MARET 2020 | 06:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemain sepak bola internasional Maroko Abderrazzak Hamdallah mengumumkan bahwa ia akan menanggung biaya 1.000 keluarga Maroko yang terkena dampak penyebaran virus corona novel (COVID-19).

Hamdallah mengumumkan berita itu di sebuah postingan Instagram, Selasa (17/3).

“Mengingat keadaan sulit ini dan dalam solidaritas dengan saudara-saudara kita di Maroko, saya memutuskan untuk mensponsori 1.000 keluarga,” tulis pesepakbola itu.


Pemerintah Maroko memutuskan untuk menutup restoran, bioskop, tempat olah raga dan tempat-tempat hiburan sebagai bagian dari upaya memerangi penyebaran virus corona.  

Penutupan restoran dan kafe di negara itu berdampak pada pendapatan bagi masyararakat Maroko.

Berangkat dari situ, Hamdallah bersama kumpulan para selebritis Maroko berupaya membantu lewat inisiatif solidaritas untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pada keputusan pemerintah tersebut lewat penggalangan dana.

Raja Mohammed VI telah menginstruksikan pemerintah untuk menggelontorkan dana sebesar 1 miliar dirham Maroko (Sekitar Rp1,5 Triliun) Dana Khusus untuk Manajemen dan Tanggapan terhadap COVID-19 pada 15 Maret lalu.

Para miliarder Maroko, anggota pemerintah, dan anggota parlemen turut serta dalam penggalangan dana tersebut. Tidak hanya itu, bahkan sebanyak 22 kepala universitas negeri dan swasta Maroko mengumumkan akan menyumbangkan gaji mereka selama satu bulan untuk penggalangan dana itu.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya