Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Gara-gara Wabah Virus Corona, Sidang Skandal PM Israel Ditunda

SENIN, 16 MARET 2020 | 06:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ancaman virus corona membuat persidangan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengalami penundaan. Pengadilan Negeri Yerusalem mengumumkan penundaan itu pada Minggu (15/3).

Penundaan akan berlangsung selama dua bulan.

Netanyahu terlibat dalam serangkaian skandal. Ia menghadapi tuduhan penipuan, pelanggaran, dan menerima suap.


Semula Netanyahu dijadwalkan akan disidang pada Selasa (17/3). Namun, pengadilan akan ditunda hingga 24 Mei 2020.

Pemimpin Israel yang telah lama berkuasa ini membantah melakukan kesalahan dan menyatakan sebagai korban kejahatan media, seperti dilansir Japan News, Minggu (15/3).

Pengacara Netanyahu sebelumnya meminta penundaan persidangan.
Ia mengatakan mereka membutuhkan lebih banyak waktu untuk mengumpulkan dan meninjau bukti. Sayangnya, permintaan itu ditolak, sidang tetap berlangsung pada Selasa (17/3).  

Netanyahu mengklaim dirinya unggul dalam pemilihan umum ketiga dalam waktu kurang dari setahun. Namun kemenangan itu menunjukkan bahwa partai Likud dan para sekutunya kemungkinan gagal mendapatkan mayoritas kursi di parlemen.

Lawan Netanyahu, Benny Gantz, menolak untuk duduk bersamanya di pemerintahan dan telah berusaha untuk mendorong undang-undang di parlemen mendatang yang akan melarang siapa pun yang didakwa atas kejahatan karena dapat memimpin pemerintahan - yang pada dasarnya mendiskualifikasi Netanyahu dari memimpin negara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya