Berita

Menteri PPPA/Net

Hukum

Kasus 6 Pelajar Menggerayangi Temannya Sendiri, Menteri PPPA: Stop Sebarkan Video dan Identitas Korban

SELASA, 10 MARET 2020 | 15:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Video seorang siswi SMK yang digerayangi beramai-ramai oleh teman-temannya, viral di media sosial. Bagai tamparan di siang bolong, aparat pun bergerak cepat menyelidiki video tersebut.

Video berdurasi 26 detik itu memperlihatkan seorang siswi berseragam abu-abu yang dipegangi tangan dan kakinya oleh teman-temannya yang juga mengenakan seragam yang sama, lalu si siswi ini digerayangi oleh teman-temannya itu, baik yang laki-laki maupun yang perempuan. Mereka memegang bagian-bagian tubuh termasuk organ intimnya.

Video tersebut tentu sangat mengejutkan. si siswi yang mendapat perlakuan itu telah berusaha keras melawan, bahkan mengancam akan melaporkannya kepada guru.


Saat ini enam pelajar yang merupakan pelaku telah diamankan ke Mapolsek Bolaang Mongondow. Mereka diduga pelaku dan korban pelecehan seksual, yang videonya viral di media sosial (medsos).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawanti merasa prihatin atas pelecehan seksual yang dialami siswi tersebut.

"Saya sudah mendapat laporan dan sangat prihatin terkait adanya video yang menampakkan adanya pelecehan terhadap salah satu siswi yang mengenakan seragam sekolah di Kabupaten Bolaang Mongondow," kata Bintang dalam keterangannya kepada media, Selasa (10/3).

Ia pun segera melakukan koordinasi dengan Deputi Bidang Perlindungan Anak dan melibatkan Dinas PPPA Kabupaten Bolmol, unit Cyber Crime, Reskrim, dan pekerja sosial.

"Serta pihak sekolah, orang tua dari para pelaku dan korban yang terlibat untuk mendampingi kasus ini, baik dari segi hukum maupun psikologis," terangnya.

Identitas korban yang merupakan seorang siswi di Bolaang Mongondow itu telah didapat. Untuk itu ia dan jajarannya akan menyelesaikan kasus ini. Menurutnya hal ini tidak boleh berlarut sebab akan menimbulkan efek negatif terhadap psikologis si korban.

"Saya pastikan penanganan kasus akan segera selesai, dan saya harap tidak ada lagi kejadian serupa yang melibatkan anak maupun perempuan lainnya," ujar Bintang.

Ia juga mengingatkan agar tidak menyebarkan lagi identitas korban dan menyebarkan video pelecehan tersebut karena melanggar UU Perlindungan Anak

"Terakhir, saya tegaskan kepada teman-teman untuk tidak menyebarkan video yang menampilkan identitas korban, sesuai dengan Pasal 64i UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak," kata Bintang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya