Berita

Kabah sempat ditutup untuk mendisinfeksi pencegahan virus corona/Net

Dunia

Sempat Ditutup, Pelataran Kabah Dibuka Kembali Subuh Tadi

SABTU, 07 MARET 2020 | 12:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Area Kabah atau Mataf sudah bisa digunakan kembali untuk tawaf bagi jamaah non-umrah.

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz mengeluarkan dekrit raja mengenai pembukaan kembali pelataran tawaf Masjidil Haram yang sempat ditutup untuk mencegah virus corona. Pembukaan tersebut terhitung sejak hari ini.
Pembukaan pelataran tawaf ini hanya untuk tawaf-tawaf sunah, bukan untuk umrah.

Sebelumnya Arab Saudi menutup semua aktivitas di Mataf sejak selesai Salat Isya sampai Subuh untuk untuk mendisinfeksi sebagai pencegahan penyebaran virus corona.

Sebelumnya Arab Saudi menutup semua aktivitas di Mataf sejak selesai Salat Isya sampai Subuh untuk untuk mendisinfeksi sebagai pencegahan penyebaran virus corona.

"Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengeluarkan dekrit raja (al-Amru as-Sami) yang berisi pembukaan kembali pelataran tawaf, terhitung sejak Sabtu 7 Maret 2020," ujar Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangannya, Sabtu (7/3).

Mengutip kantor berita Saudi Press Agency (SPA), Pemimpin Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, Syekh Abdurrahman bin Abdulaziz al-Sudais memastikan area Kakbah atau Mataf sudah bisa digunakan untuk tawaf bagi jamaah non-umrah.

Syekh Sudais mengatakan, berdasarkan keputusan Raja Salman bin Abdulaziz yang juga Penjaga Dua Masjid Suci, pelaksanaan tawaf untuk jamaah non-umrah bisa dilaksanakan mulai Sabtu (7/3) subuh. Syekh Sudais juga menekankan perlunya bagi semua pihak untuk mematuhi prosedur pencegahan penyebaran virus corona.

Menurut Imam Besar Masjidil Haram itu, keputusan ini diambil Raja demi melayani para jamaah, tak hanya warga lokal tapi juga ekspatriat. Di sisi lain, Raja Salman tetap mengutamakan kenyamanan, ketenangan, keamanan dan keselamatan, bagi seluruh jamaah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya