Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Batasi Arus Masuk WNA Untuk Cegah Penularan Virus Corona

SELASA, 03 MARET 2020 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasca ditemukannya kasus WNI yang terjangkit virus corona, pemerintah segera membatasi arus masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pembatasan itu berlaku bagi WNA yang  berasal dari negara-negara yang menjadi pusat episentrum wabah virus korona (covid-19).

Moeldoko meyakini, Kementerian Luar Negeri memiliki data tersebut.


"Intinya negara-negara yang memiliki (kasus virus corona), yang menjadi episentrum," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/3).

Moeldoko menyebut, pemerintah menyerahkan kepada Kemenlu untuk menjelaskannya kepada masyarakat. Juga terkait aturan-aturan dan pembatasan tersebut.

Ia pun meminta kepada masyarakat agar bersikap tenang dan jangan panik, sebaliknya bergotong-royong untuk ciptakan hidup sehat dan mewaspadai terhadap penularannya.

Hingga saat ini Kantor Staf Kepresidenan (KSP) tetap menjadi pusat penangan krisis (crisis center) dalam soal update situasi terkini wabah virus korona. "Iya itu sementara sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden," katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sendiri telah membatasi pemberian visa dan izin tinggal bagi warga asing, terkait pencegahan masuknya virus COVID-19 ke wilayah Indonesia.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7/2020 tentang pemberian visa dan izin tinggal dalam upaya pencegahan masuknya virus COVID-19, yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 28 Februari 2020.

"Permen itu berlaku sejak diundangkan, 28 Februari 2020," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang di Jakarta, kepada media, Senin (2/3).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya