Berita

Indra Charismiadji/Ist

Politik

Pengamat: Negara Tidak Perlu Repot-repot Urus Kombatan ISIS, Mereka Bukan WNI Lagi, Perlakukan Sebagai Orang Asing Yang Harus Lewati Proses Alih Kewarganegaraan

SABTU, 08 FEBRUARI 2020 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kombatan ISIS yang ingin kembali ke tanah air, perlu untuk melakukan proses-proses alih kewarganegaraan. Sebab mengacu kepada UU 12/2006 tentang kewarganegaraan, para kombatan ISIS itu sesungguhnya sudah bukan warga negara Indonesia lagi.

"Terutama pasal 23, tentang kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia, karena mereka telah masuk dalam dinas tentara asing," tegas Indra Charismiadji, Direktur Eksekutif CERDAS (Center for Education Regulations and Development Analysis), saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/2).

Mereka masuk dalam dinas tentara asing, atau berperang untuk negara asing, tanpa izin terlebih dahulu dari presiden. Menurut Indra, dalam hal ini organisasi atau kegiatan tentara yang dimaksud jelas jelas bertentangan dengan nilai-nilai paham dari Pancasila dan UUD 1945.


"Apalagi untuk meyakinkan kesetiaan, mereka sampai membakar pasport. Sudah, jelas hilang kewarganegaraannya! Itu juga menyatakan bahwa mereka tidak cinta NKRI."  

Namun, Indra juga tidak memungkiri, karena Indonesia adalah negara Pancasila yang menjunjung tinggi kemanusiaan, maka bisa saja Indonesia menerima kombatan ISIS tersebut.  Namun, tentu saja menerimanya sebagai orang asing. Sebab bukti bahwa mereka adalah WNI sudah tidak ada.   

"Maka, saran saya terima mereka sebagai orang asing. Jika ingin menjadi WNI, ya tentunya harus melalui proses-proses alih kewarganegaraan. Tau sendiri, kan, untuk mendapatkan kewarganegeraan Indonesia butuh proses yang tidak mudah dan sangat panjang. Ini yang akan menguji kesetiaan mereka," ujar Indra yang saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, baru saja mendarat di Banjarmasin untuk mengikuti rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2020.

"Jangan lupa juga untuk mengawasi terus, jangan sampai mereka mengembangkan ISIS di Indonesia. Jika indikasi itu ada segera deportasi mereka!" tegas Indra.

Mengenai kombatan ISIS yang berjanji akan bertobat jika kembali ke Indonesia, Indra berpendapat, kemungkinan untuk bertobat bisa saja. Begitu juga dengan anak-anak para kombatan ISIS. Namun, sekali lagi Indra menegaskan, mereka harus alih kewarganegaraan terlebih dulu.

"Saat ini mereka bukan WNI, mereka orang asing. Ngapain negara repot-repot urusin kombatan ISIS. Perlakukan mereka sebagaimana kita memperlakukan orang asing yang akan menetap di Indonesia. Jadi jangan serta merta mereka mendapatkan hak sebagai WNI begitu saja," tegas Indra.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya