Berita

Siswa STM demonstrasi di DPR/RMOL

Presisi

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Terkait Grup WA STM, Satu Diantaranya Kreator

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus enam orang tersangka, terkait grup WA yang dibuat untuk memojokKan pihak Kepolisian dengan mengatasnamakan anak STM. Satu diantaranya merupakan kreator.

“Satu kreator pembuat akun WAG yang mengatasnamakan STM, kami juga menangkap admin dan buzzer,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/10).

Adapun para tersangka antara lain, Mohammad Pebri Sidik (18) yang merupakan mahasiswa. Perannya, jelas Dedi, aktor provokasi WAG bernama STM-SMK Senusantara.


“Dia ambil foto bom molotov dari google kemudian mengupload di grup dengan narasi provokasi,” jelas Dedi.

Kemudian pelaku kedua yakni Wildan Rohmatullah (17) pelajar asal Bogor ini merupakan admin dari WAG SMA-STM Sejabodetabek. Dimana dalam WAG tersebut berisi ajakan dan seruan bagi anak-anak STM untuk turun aksi membawa senjata tajam dan mengajak anak STM dan SMK lainnya untuk masuk ke dalam WAG SMA-STM Sejabodetabek.

Lalu tersangka lainya, yakni Didik Hidayat (17) pelajar asal Bogor ini juga melakukan provokasi di WAG Jabodetabek Demokrasi dengan mengimbau kepada seluruh pelajar STM lainya untuk membawa sajam dan batu di dalam tas.

Lalu pelaku lain yakni Amir Muskin (29) yang bukan pelajar melainkan bekerja sebagai pedagang ini kedapatan mengunggah video yang diberi caption.

“Tolong bantu shere mahasiswa dibunuh dengan cara dicekik oleh Polisi” ke dalam WAG STM Sejabodetabek. Kemudian tersangka lain, Ksatria Haedar Juliantito dan Dian Affandi yang ditangkap di Malang, Jawa Timur.

“Untuk kreator namanya RB seorang pelajar,” demikian Dedi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya