Berita

Mardani (kanan) bersama Sandiaga Uno/Net

Politik

Inisiator #KamiOposisi: Ketimbang Pindah Ibukota, Lebih Baik Jokowi Benahi BPJS Kesehatan

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 06:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Joko Widodo diingatkan untuk lebih mengedepankan kemaslahatan rakyat dalam mengelola Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) terutama bidang Kesehatan. Mengelola BPJS seharusnya berpegang teguh amanah konstitusi dan perundang-undangan.

"Saya mendesak Presiden untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan BPJS terutama sistem teknologi informasi dan manajemen operasional dengan baik sehingga memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali," kata inisiator gerakan #KamiOposisi, Mardani Ali Sera, Sabtu (7/9).

Menurut Ketua DPP PKS ini, sejak implementasi BPJS sejak tahun 2014 masih jauh dari sempurna sistem pengelolaannya.


"Saya minta Presiden segera memperbaiki sistem penglolaan BPJS dengan baik dan benar sesuai UU dan menolak memberatkan masyarakat dengan memberikan sanki bagi peserta yang tidak bayar iuran," ujarnya.

Jelas Mardani, yang harus segera dilakukan perbaikan adalah enam akar masalah yang dipaparkan dalam audit BPKP seperti rumah sakit nakal, layanan lebih banyak dari peserta, perusahaan main-main, peserta aktif rendah, data tidak valid, dan manajemen klaim.

"Semua itu apabila sistem-IT nya benar dan efisien tidak akan carut marut seperti sekarang, apalagi masyarakat masih pakai kertas rujukan, mestinya cukup melalui aplikasi mobile," ujarnya.

Akar dari permasalahan semua itu adalah miss management oleh dewan pengawas dan direksi yang gagal membuat sistem jaminan kesehatan nasional yang lebih simpel, terpadu, terukur dan efektif serta efisien.

Oleh karena itu, Wakil Komisi II DPR ini menolak wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat dari sebelumnya.

"Selama ini pemerintah hanya mencari solusi mudah yang selalu membebani rakyat tanpa menyelesaikan akar-akar permasalahannya. Saya tegaskan menolak wacana kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Kasihan rakyat kecil yang terus-menerus terbebani ekonominya," kata Mardani.

Menkeu Sri Mulyani bersama DSJN dan Direksi BPJS pada Agustus 2019 lalu mengusulkan kenaikan BPJS Kesehatan Kelas I dari Rp. 80 ribu menjadi Rp. 160 ribu, Kelas II dari Rp. 51 ribu menjadi Rp. 110 ribu dan Kelas III dari Rp. 25.500 menjadi Rp 42 ribu. Pemerintah beralasan kenaikan untuk menutup defisit BPJS tahun 2019 yang diperkirakan sebesar Rp. 28,5 triliun.

Mardani mengusulkan pemerintah harus segera melakukan reformasi terhadap pengelolaan BPJS Kesehatan dengan mengangkat seluruh Direksi BPJS dan DJSN dengan praktisi profesional yang memiliki kapasitas dan integritas terbaik dan bisa bekerja lebih baik agar miss management bisa teratasi.

"Ketimbang memindahkan ibukota, lebih baik Presiden serius melakukan reformasi birokrasi BPJS dan BJSN sekaligus memperbaiki sistem pengelolaannya agar negara bisa jadi pelindung dan menjadi pemberi kepastian kesejahteraan sosial dalam hal kesehatan seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali," pungkasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya