Berita

Gedung Bawaslu/Net

Hukum

Caleg PDIP Terpilih Dan Ketua KPU Kabupaten Cirebon Diperkarakan Ke Bawaslu

RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 13:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota DPR terpilih PDIP dari Jawa Barat VIII Selly Andriyani Gantina dan Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Keduanya dilaporkan karena ada indikasi melakukan pelanggaran pemilu.

"Saya sudah melaporkan dengan bukti-bukti kuat. Dan laporan sudah diterima pada 21  Agustus 2019 lalu," kata masyarakat Kota Cirebon sekaligus anggota PDIP, Agus Amino, Rabu (29/8).

Pelanggaran yang dimaksud adalah adanya pertemuan Selly dengan Sopidi di salah satu hotel yang berlokasi di Kota Cirebon pada 19 April 2019, atau dua hari setelah pencoblosan pemilu.


Namun, pertemuan tersebut baru diketahui setelah ada warga Kabupaten Cirebon yang melaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dan kata Agus, tidak begitu jelas siapa yang memfasilitasi pertemuan tersebut.

"Namun yang jelas ada dugaan kuat dalam pertemuan tersebut terjadi kesepakatan atau komitmen antara Selly dengan Sopidi sebagai upaya dalam membantu pemenangan Selly," ujar Agus dalam keterangan tertulis.

Dia menyampaikan keberatannya atas pertemuan Selly dengan Sopidi untuk mengatur kemenangan caleg tertentu. Untuk itu, Bawaslu diminta agar bisa menyatakan dan memutuskan mempertimbangkan surat pengaduannya, sekaligus mengabulkan permohonannya, bahwa Selly telah melanggar peraturan pemilu.

"Bawaslu dapat memberi sanksi berupa pencoretan terhadap Selly sebagai calon anggota DPR RI di pemilihan umum tahun 2019," imbuh Agus.

Menurut Agus, pengaduannya atas kesadaran sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun. Dia menyebut hanya menginginkan adanya pelaksanaan pemilu yang bersih, jujur dan adil sehingga melahirkan pejabat terhormat yang taat konstitusi.

Pada Pemilu 2019, Selly Andriyani Gantina merupakan caleg PDIP dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon dengan nomor urut 3. Hasil rekapitulasi KPU Jawa Barat, Selly dinyatakan lolos dengan total meraih 40.026 suara.

Pada Pemilu tahun ini, PDIP meraih dua kursi dari dapil Jabar VIII. Selain Selly, calon petahana Ono Surono meraih 102.985 suara yang mengantar dia kembali melanggeng ke Senayan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya