Berita

Ketua DPD RI Oesman Sapta/Net

Politik

Oesman Sapta: Penguatan DPD Tidak Berarti Lemahkan DPR

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 17:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

DPD RI periode 2019-2024 diharapkan 0terus memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah. Karena merupakan bagian dari penguatan demokrasi lokal melalui DPD.

Hal tersebut disampaikan Ketua Ketua DPD Oesman Sapta saat pengarahan "Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih 2019-2024" di Jakarta, Senin (26/8).

"Penguatan DPD tidak berarti melemahkan kedudukan dan peran DPR, justru sebaliknya akan memperkuat demokrasi di tingkat lokal dan nasional," ucap Ketua DPD RI Oesman Sapta, Jakarta, Senin (26/8).


Oesman Sapta menilai, pentingnya penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah. Maka ke depan seluruh anggota DPD akan fokus bekerja di daerah, artinya anggota DPD harus lebih lama tinggal dan bekerja di daerah.

"Prinsipnya, mata dan telinga anggota DPD RI harus benar-benar di arahkan bekerja untuk menyerap aspirasi daerah," tuturnya.

Senator asal Kalimantan Barat itu menambahkan, DPD juga akan terlibat aktif dalam mengevaluasi berbagai peraturan-peraturan daerah (perda) yang tidak efektif dalam membantu upaya pemerintah meningkatkan pembangunan dan mengurangi ketimpangan.

"Evaluasi perda-perda ini juga menjadi salah satu fokus DPD RI," terangnya.

Selain itu, DPD juga perlu memperkuat konsolidasi dan koordinasi dengan kekuatan politik formal di parlemen (baik dengan DPR RI dan MPR RI). Oesman Sapta mencotohkan seperti membangun komunikasi optimal dengan pimpinan partai politik, melakukan konsolidasi yang kooperatif dengan lembaga negara dan membangun komunikasi dan kerjasama dengan perguruan tinggi, LSM, Ormas, Ornop dan kelompok civil society lainnya.

"Dengan memperhatikan rasionalitas pembentukan DPD untuk mengimbangi dominasi kepentingan partai politik pada lembaga perwakilan, maka diperlukan kehadiran 'kamar kedua' yang mewakili komunitas berdasarkan teritorial (daerah)," kata Ketua DPD ini.

Menurutnya, ada dua hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, DPD adalah lembaga perwakilan daerah yang peran dan fungsinya sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 22D UUD 1945. Oleh karena itu, DPD harus menggali lebih dalam apa yang menjadi ruang lingkup kerjanya.

"Penguatan peran DPD hingga saat ini adalah proses yang tidak mudah. Tarik ulur terus terjadi, akan tetapi saya mempunyai keyakinan bahwa di periode keempat ini, dengan komunikasi yang efektif dan pendekatan baru baik oleh pimpinan maupun anggota. Kita akan mendapatkan kembali hak konstitusional sebagai lembaga perwakilan," jelas Oesman Sapta.

Kedua, sambungnya, sistem bikameral (dua kamar) yang dianut saat ini dengan keberadaan DPD melalui perubahan ketiga UUD 1945. Serta, pasca putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012, DPD sudah setara dengan DPR. DPD berhak mengajukan dan membahas secara penuh RUU yang dimaksud dalam Pasal 22D.

"Apabila DPD RI tidak dilibatkan dalam pembahasan sesuai peran dan fungsi kita dalam Pasal 22D tersebut, dapat ditafsirkan bahwa UU yang dibuat mengandung cacat formal," ujar Oesman Sapta.

Oesman Sapta juga berpesan bahwa sikap negarawan diperlukan untuk memahami makna UUD tentang peran Tripartit dan Dwipartit dalam pembahasan RUU yang menjadi kewenangan DPD. "Jadi jangan ada lagi keragu-raguan, kita semua adalah para senator yang memiliki legitimasi yang kuat," lontarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek mengatakan pada bulan September yang datang anggota DPD RI akan mengadakan orientasi terkait hak dan kewajiban tugas-tugasnya. Selain itu, pada 29 Oktober hingga 7 November 2019 anggota DPD yang terpilih akan diberikan pemantapan mengenai nilai-nilai kebangsaan.

"Jadi pada pertengahan September ini kita akan melakukan orientasi pelaksanaan tugas-tugas anggota DPD RI yang terpilih," jelasnya.

 Seperti diketahui, Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih 2019-2024 diselenggarakan oleh Lemhannas RI dan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo. Selain itu, dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis, dan Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya