Berita

Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei/Net

Hukum

Advokat Eks BPN Prabowo-Sandi Setia Dampingi Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Advokat eks Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terus mendampingi para terdakwa terkait dugaan kasus kerusuhan 21-22 Mei di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain eks BPN Prabowo-Sandi, para terdakwa juga dikawal Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko mengatakan, para advokat ACTA dan eks BPN masih bersemangat mendampingi para terdakwa kasus insiden 21 dan 22 Mei di PN Jakbar dan PN Jakpus.


Hendarsam menyampaikan perkembangan persidangan terakhir, yaitu adanya fakta saksi dari kepolisian yang sebagian tidak kenal dan tidak mengetahui apakah para terdakwa melakukan perlawanan terhadap aparat.

Dan juga, dakwaan Pasal 218 KUHP yang dituduhkan, yaitu menolak dibubarkan setelah ada peringatan aparat, menjadi runtuh.

"Dakwaan itu runtuh dengan fakta, contoh terdakwa A dan D yamg ditangkap jam 16.00 WIB, sedangkan aparat baru berhak memberikan peringatan dan melakukan tindakan dua jam setelahnya, yaitu pukul 18.00 WIB," ujar Hendarsam.

Dengan demikian, lanjut Hendarsam, mencermati fakta-fakta di persidangan, para terdakwa harus dibebaskan.

"Keadilan harus berpihak kepada para terdakwa karena mereka bukan perusuh seperti framing berbagai media mainstream," tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya