Berita

Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei/Net

Hukum

Advokat Eks BPN Prabowo-Sandi Setia Dampingi Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Advokat eks Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terus mendampingi para terdakwa terkait dugaan kasus kerusuhan 21-22 Mei di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain eks BPN Prabowo-Sandi, para terdakwa juga dikawal Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko mengatakan, para advokat ACTA dan eks BPN masih bersemangat mendampingi para terdakwa kasus insiden 21 dan 22 Mei di PN Jakbar dan PN Jakpus.


Hendarsam menyampaikan perkembangan persidangan terakhir, yaitu adanya fakta saksi dari kepolisian yang sebagian tidak kenal dan tidak mengetahui apakah para terdakwa melakukan perlawanan terhadap aparat.

Dan juga, dakwaan Pasal 218 KUHP yang dituduhkan, yaitu menolak dibubarkan setelah ada peringatan aparat, menjadi runtuh.

"Dakwaan itu runtuh dengan fakta, contoh terdakwa A dan D yamg ditangkap jam 16.00 WIB, sedangkan aparat baru berhak memberikan peringatan dan melakukan tindakan dua jam setelahnya, yaitu pukul 18.00 WIB," ujar Hendarsam.

Dengan demikian, lanjut Hendarsam, mencermati fakta-fakta di persidangan, para terdakwa harus dibebaskan.

"Keadilan harus berpihak kepada para terdakwa karena mereka bukan perusuh seperti framing berbagai media mainstream," tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya