Berita

Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei/Net

Hukum

Advokat Eks BPN Prabowo-Sandi Setia Dampingi Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Advokat eks Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terus mendampingi para terdakwa terkait dugaan kasus kerusuhan 21-22 Mei di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain eks BPN Prabowo-Sandi, para terdakwa juga dikawal Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko mengatakan, para advokat ACTA dan eks BPN masih bersemangat mendampingi para terdakwa kasus insiden 21 dan 22 Mei di PN Jakbar dan PN Jakpus.


Hendarsam menyampaikan perkembangan persidangan terakhir, yaitu adanya fakta saksi dari kepolisian yang sebagian tidak kenal dan tidak mengetahui apakah para terdakwa melakukan perlawanan terhadap aparat.

Dan juga, dakwaan Pasal 218 KUHP yang dituduhkan, yaitu menolak dibubarkan setelah ada peringatan aparat, menjadi runtuh.

"Dakwaan itu runtuh dengan fakta, contoh terdakwa A dan D yamg ditangkap jam 16.00 WIB, sedangkan aparat baru berhak memberikan peringatan dan melakukan tindakan dua jam setelahnya, yaitu pukul 18.00 WIB," ujar Hendarsam.

Dengan demikian, lanjut Hendarsam, mencermati fakta-fakta di persidangan, para terdakwa harus dibebaskan.

"Keadilan harus berpihak kepada para terdakwa karena mereka bukan perusuh seperti framing berbagai media mainstream," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya