Berita

Uchok Sky Khadafi/Net

Politik

Usulan 10 Pimpinan MPR, Pemborosan Yang Tidak Bisa Dimaafkan!

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 16:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Usulan penambahan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari 5 manjadi 10 orang hanya pemborosan.

"Itu namanya pemborosan yang tidak bisa dimaafkan," kata pengamat anggaran Uchok Sky Khadafi saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Selasa (13/8).

Uchok mengaku tidak habis pikir dengan partai politik yang gila jabatan. Usulan itu tegasnya harus ditolak.


Menurutnya penambahan pimpinan MPR akan menguras keuangan negara yang tidak sedikit. Tambah pimpinan otomatis menambah anggaran, karena akan penambahan gaji dan fasilitas.

"Ini tidak etis. Harusnya pimpinan itu melihat efisiensi dan tugas. Kalau misalnya 2 cukup, ya itu saja," terang Uchok.

Apalagi, tambah dia, selama ini tugas MPR juga tidak berat. Yaitu hanya sosialisasi empat pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika).

"Lebih baik partai politik memikirkan ekonomi masyarakat yang sedang ngos-ngosan, semua dipajakin dan susah menjari kerja," demikian Uchok.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya