Berita

Sultan Kelantan dan mantan istrinya/Net

Dunia

Pengacara: Sultan Kelantan Jatuhkan Talak Tiga Pada Ratu Kecantikan Rusia

MINGGU, 21 JULI 2019 | 06:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pernikahan Sultan Mohammad V dari Kelantan Malaysia dengan ratu kecantikan Rusia, Rihana Oxana Gorbatenko hanya bertahan seumur jagung. Pernikahan keduanya dipastikan kandas setelah Sultan Kelantan menceraikan istrinya, Rihana beberapa waktu lalu.

Begitu konfirmasi yang disampaikan oleh pengacara Sultan Kelantan, Koh Tien Hua dari Eversheds Harry Elias LLP akhir pekan ini.

Dimuat Channel News Asia (Sabtu, 20/7), Koh dalam sebuah pernyataan menjelaskan bahwa Sultan Kelantan yang berusia 49 tahun tersebut telah menjatuhkan talak tiga pada Rihana, tepatnya tanggal 22 Juni lalu.


Dia menjelaskan, perceraian itu dilakukan di hadapan dua saksi Muslim yang kompeten, sesuai dengan hukum Syariah. Namun tidak dijelaskan di mana dan mengapa perceraian itu dilakukan.

"Pengadilan Kelantan Syariah telah mengeluarkan Sertifikat Perceraian tertanggal 1 Juli 2019 sesuai dengan Undang-Undang Hukum Keluarga Islam 2002," kata pernyataan itu.

Meski begitu, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Istana Kelantan mengenai kabar perceraian tersebut.

Namun, pernyataan yang dikeluarkan pengacara Sultan Kelantan itu memperjelas isu yang berkembang beberapa waktu belakangan soal perceraian tersebut.

Rihana sendiri pekan lalu membantah kabar bahwa dia dan Sultan Kelantan telah bercerai. Di akun Instagramnya, pekan lalu dia bahkan mengunggah sebuah video di mana dia dan Sultan Kelantan menyatakan cinta mereka satu sama lain.

Akan tetapi, bantahan Rihana itu tidak sesuai dengan pernyataan pengacara Sultan Kelantan. Koh memasitkan bahwa Rihana telah diberitahu tentang perceraian oleh pengacara Rusia.

Pernikahan Sultan Kelantan dan Rihana sendiri sempat menjadi sorotan tahun lalu setelah sebelumnya sempat luput dari sorotan publik.

Namun beberapa bulan pasca pernikahan itu, ada kabar bahwa Rihana melahirkan seorang anak pada bulan Mei lalu.

Menanggapi kabar tersebut, Koh menegaskan, ayah biologis sang anak masih menjadi pertanyaan.

"Belum ada bukti objektif tentang ayah biologis anak tersebut," kata Koh dalam pernyataan yang sama.

Koh menolak menjelaskan lebih jauh soal perceraian tersebut karena alasan privasi.

"Atas nama HRH Sultan Muhammad V, kami meminta privasinya dihormati," tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya