Berita

Sultan Kelantan dan mantan istrinya/Net

Dunia

Pengacara: Sultan Kelantan Jatuhkan Talak Tiga Pada Ratu Kecantikan Rusia

MINGGU, 21 JULI 2019 | 06:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pernikahan Sultan Mohammad V dari Kelantan Malaysia dengan ratu kecantikan Rusia, Rihana Oxana Gorbatenko hanya bertahan seumur jagung. Pernikahan keduanya dipastikan kandas setelah Sultan Kelantan menceraikan istrinya, Rihana beberapa waktu lalu.

Begitu konfirmasi yang disampaikan oleh pengacara Sultan Kelantan, Koh Tien Hua dari Eversheds Harry Elias LLP akhir pekan ini.

Dimuat Channel News Asia (Sabtu, 20/7), Koh dalam sebuah pernyataan menjelaskan bahwa Sultan Kelantan yang berusia 49 tahun tersebut telah menjatuhkan talak tiga pada Rihana, tepatnya tanggal 22 Juni lalu.


Dia menjelaskan, perceraian itu dilakukan di hadapan dua saksi Muslim yang kompeten, sesuai dengan hukum Syariah. Namun tidak dijelaskan di mana dan mengapa perceraian itu dilakukan.

"Pengadilan Kelantan Syariah telah mengeluarkan Sertifikat Perceraian tertanggal 1 Juli 2019 sesuai dengan Undang-Undang Hukum Keluarga Islam 2002," kata pernyataan itu.

Meski begitu, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Istana Kelantan mengenai kabar perceraian tersebut.

Namun, pernyataan yang dikeluarkan pengacara Sultan Kelantan itu memperjelas isu yang berkembang beberapa waktu belakangan soal perceraian tersebut.

Rihana sendiri pekan lalu membantah kabar bahwa dia dan Sultan Kelantan telah bercerai. Di akun Instagramnya, pekan lalu dia bahkan mengunggah sebuah video di mana dia dan Sultan Kelantan menyatakan cinta mereka satu sama lain.

Akan tetapi, bantahan Rihana itu tidak sesuai dengan pernyataan pengacara Sultan Kelantan. Koh memasitkan bahwa Rihana telah diberitahu tentang perceraian oleh pengacara Rusia.

Pernikahan Sultan Kelantan dan Rihana sendiri sempat menjadi sorotan tahun lalu setelah sebelumnya sempat luput dari sorotan publik.

Namun beberapa bulan pasca pernikahan itu, ada kabar bahwa Rihana melahirkan seorang anak pada bulan Mei lalu.

Menanggapi kabar tersebut, Koh menegaskan, ayah biologis sang anak masih menjadi pertanyaan.

"Belum ada bukti objektif tentang ayah biologis anak tersebut," kata Koh dalam pernyataan yang sama.

Koh menolak menjelaskan lebih jauh soal perceraian tersebut karena alasan privasi.

"Atas nama HRH Sultan Muhammad V, kami meminta privasinya dihormati," tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya