Berita

Sultan Kelantan dan mantan istrinya/Net

Dunia

Pengacara: Sultan Kelantan Jatuhkan Talak Tiga Pada Ratu Kecantikan Rusia

MINGGU, 21 JULI 2019 | 06:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pernikahan Sultan Mohammad V dari Kelantan Malaysia dengan ratu kecantikan Rusia, Rihana Oxana Gorbatenko hanya bertahan seumur jagung. Pernikahan keduanya dipastikan kandas setelah Sultan Kelantan menceraikan istrinya, Rihana beberapa waktu lalu.

Begitu konfirmasi yang disampaikan oleh pengacara Sultan Kelantan, Koh Tien Hua dari Eversheds Harry Elias LLP akhir pekan ini.

Dimuat Channel News Asia (Sabtu, 20/7), Koh dalam sebuah pernyataan menjelaskan bahwa Sultan Kelantan yang berusia 49 tahun tersebut telah menjatuhkan talak tiga pada Rihana, tepatnya tanggal 22 Juni lalu.


Dia menjelaskan, perceraian itu dilakukan di hadapan dua saksi Muslim yang kompeten, sesuai dengan hukum Syariah. Namun tidak dijelaskan di mana dan mengapa perceraian itu dilakukan.

"Pengadilan Kelantan Syariah telah mengeluarkan Sertifikat Perceraian tertanggal 1 Juli 2019 sesuai dengan Undang-Undang Hukum Keluarga Islam 2002," kata pernyataan itu.

Meski begitu, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Istana Kelantan mengenai kabar perceraian tersebut.

Namun, pernyataan yang dikeluarkan pengacara Sultan Kelantan itu memperjelas isu yang berkembang beberapa waktu belakangan soal perceraian tersebut.

Rihana sendiri pekan lalu membantah kabar bahwa dia dan Sultan Kelantan telah bercerai. Di akun Instagramnya, pekan lalu dia bahkan mengunggah sebuah video di mana dia dan Sultan Kelantan menyatakan cinta mereka satu sama lain.

Akan tetapi, bantahan Rihana itu tidak sesuai dengan pernyataan pengacara Sultan Kelantan. Koh memasitkan bahwa Rihana telah diberitahu tentang perceraian oleh pengacara Rusia.

Pernikahan Sultan Kelantan dan Rihana sendiri sempat menjadi sorotan tahun lalu setelah sebelumnya sempat luput dari sorotan publik.

Namun beberapa bulan pasca pernikahan itu, ada kabar bahwa Rihana melahirkan seorang anak pada bulan Mei lalu.

Menanggapi kabar tersebut, Koh menegaskan, ayah biologis sang anak masih menjadi pertanyaan.

"Belum ada bukti objektif tentang ayah biologis anak tersebut," kata Koh dalam pernyataan yang sama.

Koh menolak menjelaskan lebih jauh soal perceraian tersebut karena alasan privasi.

"Atas nama HRH Sultan Muhammad V, kami meminta privasinya dihormati," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya