Berita

Kebakaran di studio animasi Kyoto Jepang/Net

Dunia

Saksi Mata: Pelaku Pembakaran Studio Animasi Kyoto Berteriak Karyanya Dijiplak

JUMAT, 19 JULI 2019 | 09:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria yang diduga membakar sebuah studio animasi di Kyoto, Jepang pada Kamis (18/7) mengatakan bahwa karya dia telah dijiplak.

Menurut keterangan seorang saksi mata, pria yang diidentifikasi polisi berusia 41 tahun itu tampak marah setelah melakukan aksinya.

"(Dia) kelihatannya tidak puas, dia tampak marah, meneriakkan sesuatu tentang bagaimana (karya) dia dijiplak," kata seorang wanita yang melihat tersangka ditahan pasca kejadian.


Pria yang tidak dirilis namanya itu diketahui menyiram pintu masuk ke studio Animasi Kyoto dengan cairan yang mudah terbakar. Dia kemudian memantik api dan seketika membuat studio terbakar.

Akibat kejadian tersebut, 33 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Kebakaran itu adalah pembunuhan massal terburuk di Jepang sejak serangan yang diduga pembakaran di Tokyo yang menewaskan 44 orang pada tahun 2001.

Channel News Asia mengutip media lokal Jepang mengabarkan, seorang lelaki mirip tersangka diketahui sempat pergi ke sebuah pompa bensin pada hari Kamis (18/7) dan membeli dua kaleng berisi 20 liter bensin. Di lokasi kejadian sendiri, polisi menemukan dua kaleng, ransel, dan troli.

Media Jepang NHK mengabarkan, pelaku tidak memiliki hubungan dengan studio animasi Kyoto. Sementara itu, SIM pelaku terdaftar di sebuah alamat di Saitama, pinggiran utara Tokyo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya