Berita

Pakistan dan India/Net

Dunia

Mahkamah Internasional Desak Pakistan Izinkan India Akses Pelaku Spionase

RABU, 17 JULI 2019 | 23:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan agar Pakistan mengizinkan akses konsuler India ke Kulbhushan Jadhav. Dia adalah seorang warga negara India yang dihukum karena melakukan spionase di Pakistan.

Putusan itu disampaikan oleh Presiden ICJ, Abdulqawi Ahmed Yusuf di ruang sidang di Den Haag pada hari Rabu (17/7).

Sebelumnya Pakistan menutup akses India dan Jadhav karena menilai bahwa dia telah dihukum karena spionase dan terorisme.


Namun ICJ memutuskan bahwa Pasal 36 Konvensi Wina tentang hubungan konsuler tetap berlaku dalam kasus ini.

"Oleh karena itu Pengadilan menyimpulkan bahwa Pakistan telah melanggar kewajiban yang dipikulnya berdasarkan Konvensi Wina, dengan menolak akses petugas konsuler India ke Jadhav, bertentangan dengan hak mereka untuk mengunjunginya, untuk berkomunikasi dan berkorespondensi dengannya, dan untuk mengatur perwakilan hukumnya," kata Yusuf dalam putusannya.

Dia menambahkan, Konvensi ini berlaku terlepas dari tuduhan bahwa Jadhav terlibat dalam kegiatan spionase.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya