Berita

Imigran di perbatasan Amerika Serikat/Net

Dunia

Lewat Aturan Baru, Trump Bersiap Akhiri Perlindungan Suaka Untuk Amerika Tengah

SELASA, 16 JULI 2019 | 09:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersiap untuk mengakhiri perlindungan suaka bagi sebagian besar migran Amerika Tengah melalui aturan baru.

Menurut aturan baru yang diterbitkan dalam Daftar Federal pada hari Senin (15/7), pencari suaka yang datang ke Amerika Serikat dengan melewati negara lain terlebih dahulu tidak akan memenuhi syarat untuk mengajukan suaka di perbatasan selatan Amerika Serikat.

Aturan itu diperkirakan akan mulai berlaku pada hari Selasa (16/7) waktu setempat. Aturan itu akan berlaku baik bagi orang dewasa maupun anak-anak yang melintasi perbatasan sendirian.


Meski begitu, ada beberapa pengecualian dalam aturan itu, yakni jika seseorang telah menjadi korban perdagangan manusia, atau jika negara yang dilalui migran tidak menandatangani salah satu perjanjian internasional utama yang mengatur bagaimana pengungsi dikelola.

Langkah ini diambil di tengah upaya Amerika Serikat untuk memangkas jumlah orang yang melintasi perbatasan Amerika Serikat-Meksiko.

Sementara itu, Al Jazeera memuat, langkah terbaru yang diambil itu pada dasarnya dimaksudkan untuk mengakhiri perlindungan suaka, karena para pencari suaka saat ini berada di perbatasan selatan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya