Berita

Taufik Kurniawan/Net

Politik

Divonis Enam Tahun Penjara, Taufik Kurniawan Masih Berstatus Wakil Ketua DPR

SELASA, 16 JULI 2019 | 00:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo buka suara terkait pembacaan vonis untuk koleganya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.
Taufik mendapatkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp. 200 juta subsider 4 bulan kurungan atas kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

Bambang menyebutkan, posisi Taufik sebagai wakil ketua tidak dapat diganti. Hal ini sesuai aturan dalam UU 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Setahu saya kalau sudah beberapa bulan menjelang berakhir sudah tidak boleh ada pergantian. Coba nanti dicek ya, saya belum baca lagi. Kalau PAW kan enggak bisa," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/7).

"Setahu saya kalau sudah beberapa bulan menjelang berakhir sudah tidak boleh ada pergantian. Coba nanti dicek ya, saya belum baca lagi. Kalau PAW kan enggak bisa," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/7).

Dalam UU MD3 menetapkan bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) terakhir dapat dilakukan selambat-lambatnya enam bulan sebelum masa jabatan habis. Untuk periode 2014-2019, jabatan wakil rakyat berakhir bulan September.

Meski begitu, Bamsoet menyebut pihaknya akan tetap menggelar rapat pimpinan untuk membahas posisi Taufik yang juga Wakil Ketua Umum PAN.

"Saya akan undang rapat pimpinan karena Fahri Hamzah masih di New Zealand. Fadli Zon juga, yang ada di sini hanya Pak Utut dan saya. Pak Agus juga sudah di New Zealand," tegasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya